Penumpang Pesawat Turun Drastis

0

Praya (Suara NTB) – Jumlah penumpang yang menggunakan jasa transportasi udara di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM) selama kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diakui turun drastis hingga 76 persen dari kondisi sebelum kebijakan PPKM diberlakukan. Namun hal itu tidak menyurutkan semangat PT. Angkasa Pura (AP) I Lombok International Airport (LIA) selaku pengelola BIZAM, untuk tetap memberikan pelayanan yang optimal bagi penumpang pesawat.

General Manager (GM) PT. AP I LIA, Nugroho Jati, Selasa, 10 Agustus 2021 mengatakan, meskipun mengalami penurunan pada sektor penumpang, pesawat, dan kargo, hal ini tidak menurunkan komitmennya dalam melayani para pengguna jasa bandar udara secara optimal.

Ia mengatakan, sejak kebijakan PPKM diberlakukan awal Juli lalu, arus penumpang dan kargo di BIZAM menurun dratis. Berimbas pula pada penurunan jumlah pergerakan pesawat di BIZAM. Di mana untuk penumpang itu ada penurunan sampai 76 persen selama bulan Juli, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

“Pada bulan Juni, BIZAM melayani sekitar 130 ribu penumpang dengan rata-rata penumpang sebanyak 4.300 penumpang per hari. Sedangkan pada bulan Juli hanya melayani 33.250 penumpang atau rata-rata seribu penumpang per hari. Jika dipersentasekan, terjadi penurunannya sekitar 76%,” terang Jati.

Begitu pula untuk pergerakan pesawat dan kargo juga mengalami penurunan yang signifikan. Kendati tidak setajam penurunan jumlah penumpang. Selama bulan Juni, ada 1.300 pergerakan pesawat. turun sekitar 58 persen atau menjadi 555 pergerakan pesawat selama bulan Juli.

“Untuk kargo turun sekitar 34 persen. Dari 754 ribu kilogram kargo yang dilayani selama bulan Juni, tinggal hanya 495 ribu kilogram di bulan Juli,” tambahnya.

Meski demikian, tegasnya kembali kondisi minus tersebut tidak mengurangi semangat pihaknya untuk memberikan pelayanan terbaik. Pihaknya juga memastikan semua pelayanan dilakukan dengan memenhui standar protokol kesehatan yang ditentukan. Itu semua untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19, di lingkungan bandara.

“Bagi para calon penumpang, serta stakeholder di bandara kami ingatkan juga agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, kepada calon penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui udara selama masa PPKM ini untuk memperhatikan dan melengkapi persyaratan dokumen kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (kir)