Tetap Taati Prokes

0
Sumanto (Suara NTB/ist)

PENERAPAN pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 berakhir. Kebijakan selanjutnya masih menunggu arahan pemerintah pusat. Kendati demikian, masyarakat diminta tetap mentaati protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Lurah Monjok Timur, Sumanto menerangkan berdasarkan instruksi menteri dalam negeri bahwa batas akhir PPKM level 4 berakhir hari ini (kemarin, red). Kebijakan selanjutnya apakah diperpanjang atau tidak menunggu kebijakan pemerintah pusat dan arahan dari Pemkot Mataram. “Apa yang menjadi keputusan Pemkot Mataram nanti kita akan laksanakan di lapangan,” kata Manto, sapaan akrabnya dikonfirmasi, Senin, 2 Agustus 2021.

Secara garis besar PPKM level 4 sebenarnya sedikit memberikan kelonggaran kepada masyarakat. Aktivitas ekonomi sebelumnya dibatasi sampai pukul 20.00 Wita menjadi 21.00 Wita. Relaksasi ini tentunya memberikan bagi masyarakat.

Akan tetapi kata Manto, pihaknya tetap melakukan pengawasan serta mengedukasi pedagang kaki lima serta masyarakat lainnya agar mentaati edaran yang dikeluarkan oleh Pemkot Mataram. “Pengawasan tetap kita lakukan di lingkungan maupun ke pedagang,” tambahnya.

Penerapan protokol kesehatan menurutnya tidak boleh kendor. Pasalnya, bencana non alam coronavirus disease atau Covid-19 belum berakhir. Wabah ini menjadi ancaman dan patut diwaspadai. Sebagai upaya pendisiplinan di momen peringatan hari kemerdekaan RI pada 17 Agustus serta HUT Kota Mataram ke 28 pada 31 Agustus mendatang, pihaknya akan membagikan masker gratis kepada masyarakat.

Pembagian masker bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram. “Kita sudah bersurat untuk meminta bantuan masker ke BPBD,”  ujarnya.

Terlepas dari zona penyebaran virus, ia kembali mengingatkan disiplin menggunakan masker dan mencuci tangan serta menjaga jarak menjadi kunci mengantisipasi penularan virus. Kedisiplinan harus dimulai dari diri sendiri, keluarga dan masyarakat. (cem)