1 Agustus, Warga KSB Dilarang Gelar Kegiatan Picu Kerumunan

0
H. Tuwuh. (Suara NTB/ist)

Taliwang (Suara NTB) – Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan ditingkatkan. Terhitung 1 Agustus, warga akan dilarang menggelar kegiatan kemasyarakatan yang dapat memicu kerumunan.

“Misalnya mau buat event olahraga. Itu dilarang. Tidak  boleh pokoknya karena itu memicu kerumunan orang,” tegas juru bicara Satgas Covid-19 KSB, H. Tuwuh kepada wartawan, Jum’at, 30 Juli 2021.

Larangan ini juga berlaku di kalangan pemerintahan. Menurut H. Tuwuh semua agenda pemerintah sementara akan disetop yang sekiranya harus digelar dengan mengumpulkan orang. “Karena pelarangan ini total ya,” timpalnya.

Ia menyebutkan, toleransi kegiatan kemasyarakat masih berlaku pada agenda hajatan warga. Seperti misalnya pernikahan. Hanya saja ketentuan tamu undangan hanya dibolehkan maksimal 20 persen dari kapasitas ruang atau lokasi yang digunakan saat acara. “Misalnya ada acara nikahan. Tamu undangannya 100 orang. Jadi dibuat shift 20 orang dalam satu kurun waktu kegiatan,” tutur H. Tuwuh.

Untuk persiapan penegakan ketentuan tersebut, Satgas Covid-19 KSB pun telah melakukan sosialisasi. H. Tuwuh mengatakan, hari ini secara maraton sosialisasi sekaligus rapat koordinasi digelar berjenjang mulai tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan. “Ini kita masih rapat lagi dengan kepala desa dan lurah. Tadi pagi sudah sama para camatnya,” ujarnya.

Selain melarang masyarakat menggelar kegitatan yang memicu kerumuman, Satgas Covid akan rutin melaksanakan operasi yustisi. Terutama di wilayah dalam kota Taliwang dengan menyasar titik-titik keramaian pada malam hari. “Semalam sudah mulai. Tapi masih tahap sosialisasi,” tukas kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) KSB ini seraya menambahkan, pelaeangan ini akan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.

“Kita belum bisa tentukan. Kita perlu lihat tingkat kasus harian dulu. Kalau sudah membaik tentu akan segera dievaluasi kebijakan pelonggarannya,” demikian tambah H. Tuwuh. (bug)