Pecatan Polisi Diduga Cetak Uang Palsu dari Rumah

Mataram (Suara NTB) – Pecatan polisi JW alias JA (34) ditangkap polisi. Pria yang dipecat karena malas berdinas ini diduga mencetak uang palsu. Modusnya dengan memindai uang asli kemudian dicetak ulang pada kertas HVS.

JW membuka praktik produksi uang bodong dari rumahnya di Kuripan, Lombok Barat. “Benar, pelaku ini pecatan Polri. Dia pemilik rumah yang dijadikan tempat produksi,” ungkap Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata, Jumat, 2 Juli 2021.

Tim Puma Polda NTB menggerebek rumah JW siang hari usai Salat Jumat. JW sedang berada di rumah menyelesaikan sisa pencetakan uang. “Baru ada Rp750 ribu uang palsu yang sudah siap diedarkan. Ada beberapa lembar juga yang sudah dicetak tapi belum dipotong,” ucapnya.

Hari menyebut modus pelaku sederhana dan konvensional. Menggunakan alat pindai pada mesin printer. “Cara memalsukannya dengan meletakkan uang asli pada mesin scanner kemudian mencetaknya pada lembaran kertas HVS,” urainya.

Pelaku JW tidak berbuat sendiri. Dia dibantu pria asal Sandubaya, Mataram berinisial MR (43). MR bertugas memindai dan mencetak. JW menyediakan tempat dan peralatan. Keduanya dijerat Pasal 244 KUHP dan atau Pasal 245 KUHP dan atau Pasal 36 dan atau Pasal 37 UU RI No7/2011 tentang Pemalsuan dan Peredaran Uang Kertas juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.

Barang bukti yang disita antara lain 20 lembar kertas cetakan uang Rp20 ribu; 38 lembar cetakan uang Rp100 ribu; sembilan lembar kertas cetakan Rp50 ribu. Kemudian peralatan seperti mesin pindai, botol cat semprot untuk membuat hologram, dan tinta isi ulang.

“Sebelumnya sudah ada yang beredar. Kita masih selidiki berapa nominalnya. Kalau ada yang menemukan fisik uang palsu segera laporkan. Kita selidiki apakah itu hasil yang dibuat mereka atau tidak,” jelas Hari. (why)

RELATED ARTICLES









Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Co-Location ‘SenyuM’ dari BRI, Pegadaian, & PNM, Mudahkan Pelaku Usaha Akses...

0
Jakarta (suarantb.com)– Kehadiran co-location Holding Ultra Mikro (UMi) atau yang disebut gerai SenyuM terus dikembangkan untuk memudahkan nasabah pelaku usaha dalam mengakses layanan jasa...

Latest Posts

Co-Location ‘SenyuM’ dari BRI, Pegadaian, & PNM, Mudahkan Pelaku Usaha Akses Layanan Permodalan

Jakarta (suarantb.com)– Kehadiran co-location Holding Ultra Mikro (UMi) atau...

Bawaslu KSB Tertibkan APS Berbau Kampanye

Taliwang (Suara NTB) - Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)...

Papuq Samsiah dan Cucunya Luput dari Bantuan Pemerintah

Giri Menang (Suara NTB) - Pemkab Lombok Barat (Lobar)...

Puluhan Developer di Lobar Diduga Belum Kantongi Izin LSD

Giri Menang (Suara NTB) - Pansus Raperda Pajak dan...

ARTKEL ACAK

Sehari Jelang Lengser, Walikota Bima Rombak Jajaran Pemkot Bima

0
Kota Bima (Suara NTB) - Sehari jelang berakhir masa jabatan (lengser) sebagai Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi SE, kembali merombak jajaran ruang lingkup Pemerintah...

Disiplin dan Amanah Jaga NKRI, 21 Putra KLU Jadi Anggota Komponen Cadangan

0
Tanjung (Suara NTB) - Sebanyak 21 orang putra daerah asal Lombok Utara terpilih sebagai anggota Komponen Cadangan (Komcad) pertahanan negara di bawah Kementerian Pertahanan...

PDIP NTB Apresiasi Statemen Tegas dari Pj. Gubernur NTB

0
PolitikMataram (Suara NTB) – DPD PDI Perjuangan NTB menyuarakan dukungan terhadap statemen tegas yang disampaikan Pj. Gubernur Lalu Gita Ariadi, terkait jajarannya. Pernyataan Lalu...

Kolom