Mataram (Suara NTB) – Wakil Gubernur (Wagub) NTB yang juga Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd., mengajak Pemda kabupaten/kota hingga desa/kelurahan bersinergi dalam melaksanakan program-program prioritas untuk pengentasan kemiskinan. Dengan bersinergi, maka tujuan yang diharapkan dari semua pelaksanaan program dan kegiatan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat akan tercapai.
Wagub melihat masih ada kekurangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan, yaitu ego sektoral. “Tidak hanya masalah nasional, provinsi, kabupaten/kota, desa. Tetapi internal juga ego sektoral itu harus terus kita dobrak. Supaya tak ada lagi temboknya,” kata Wagub saat membuka Lokakarya Percepatan Penanggulangan Kemiskionan dan Pencapaian Target Standar Pelayanan Minimal (SPM) di NTB, di Mataram, Jumat (25/6) kemarin.
Orang nomor dua di NTB ini mengatakan tujuan atau goal dari semua program yang dilaksanakan adalah melayani masyarakat. Supaya terjadi peningkatan kesejahteraan. Sehingga, ia mengajak semua pihak bersinergi.
“Kalau goal tercapai semua senang, semua happy, semua sukses. Jangan ada yang mau sukses sendiri. Yang lain nggak sukses, ndak bisa. Ada desa, kabupaten/kota, provinsi, universitas, NGO, swasta, Baznas, TNI/Polri menjadi satu kesatuan yang dahsyat kalau kita sinergikan bersama,” katanya.
Wagub menambahkan jika semua program yang terkait dengan pengentasan kemiskinan bisa disukseskan bersama. Maka penurunan angka kemiskinan menjadi akan tercapai.
Meskipun pada 2020, terjadi kenaikan persentase kemiskinan di NTB. Ia mengatakan hal tersebut jangan membuat pesimis. Peningkatan persentase kemiskinan disebabkan kondisi dunia yang dilanda wabah Covid-19.
“Angka yang kita lihat 2020 naik, jangan pesimis karena ini kondisi dunia. Kita sangat optimis di NTB, kalau strategi itu bisa kita gotong royongkan bersama. Tidak ada yang sulit,” katanya.
Sebagaimana diketahui, ada 13 program prioritas pengentasan kemiskinan yang digagas Pemprov NTB yang disinergikan dengan Pemda kabupaten/kota. Antara lain pembangunan BUMDes, jamban keluarga, rumah layak huni, kelompok usaha bersama (KUBe). Kemudian, kawasan rumah pangan lestari (KRPL), pengelolaan sampah, pembangunan sarana air bersih.
Selanjutnya, pembangunan desa wisata, pembangunan pertanian konservasi, desa berdaya, sambungan listrik murah dan hemat, motorisasi nelayan dan budidaya udang vaname. Serta ketahanan keluarga berbasis pendidikan dan revitalisasi Posyandu.
Wagub menekankan pentingnya data yang akurat dalam upaya pengentasan kemiskinan di NTB. Menurutnya, data menjadi sesuatu yang sangat penting dan krusial untuk dipedomani sebagai data akurat yang menjadi arah kebijakan bersama dalam mengentaskan kemiskinan di NTB.
“Data ini menjadi penting agar apa yang menjadi tujuan akhir bisa menjadi lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaannya. Sebaliknya jika kita tidak memegang data akurat maka kita akan membuat program yang tidak jelas. Tidak mengetahui sasaran dari program itu baik secara kuantitatif maupun kualititatif,” katanya.
Ia meminta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi rujukan bersama dalam penanggulangan kemiskinan. Namun, DTKS tersebut harus terus menerus dimutakhirkan secara berkala, setiap tiga bulan sekali.
Selain itu, DTKS juga harus nge-link dengan BPJS Kesehatan. Kemudian DTKS juga harus nge-link dengan data siswa kurang mampu. Sehingga, masyarakat miskin terlayani di fasilitas kesehatan dan siswa kurang mampu juga dapat beasiswa sehingga tidak putus sekolah.
Wagub menginginkan agar data ini bisa ngelink dengan berbagai program pemerintah lainnya seperti di bidang kesehatan, BPJS, Bansos termasuk bantuan untuk masyarakat miskin terdampak Covid-19 saat ini. “Karenanya kita ingin data yang kita peroleh ini betul-betul valid, sehingga mempermudah dalam pelaksanaan setiap program,” pintanya.
Pada pertengahan Maret lalu, Wagub telah menyurati Bupati/Walikota untuk perbaikan data sebanyak 564.310 KK penerima bantuan sosial (bansos) di NTB. Wagub menyurati Bupati/Walikota dengan nomor 397/V.3/Sosial perihal Percepatan Penyelesaian Perbaikan Data Penerima Bantuan Sosial (Program Sembako, PKH dan BST) tanggal 17 Maret 2021.
Sengkarut persoalan data bansos masih menjadi polemik di tengah masyarakat. Sehingga, atensi Kepala Daerah terhadap sumber data bansos harus all out mengawal perbaikan DTKS. Seluruh sumber daya di daerah diminta bergandeng tangan menyisir dan memperbaiki sumber data yang dianggap sumber kesenjangan di tengah masyarakat. (nas)