Dilaporkan Dapat Perlakuan Buruk, Atika PMI Asal Lotim Ternyata dalam Kondisi Baik

0

Mataram (Suara NTB) -Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Dusun Otak Desa Timur Desa Lenek Kecamatan Lenek Lombok Timur (Lotim) atas nama Atika yang dilaporkan mendapatkan perlakuan buruk dari majikannya ternyata dalam kondisi baik. Pada 17 Maret 2021, Aris Munandar selaku kuasa dari Atika, menyampaikan pengaduan, kemudian ditindaklanjuti oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Dalam pengaduan yang disampaikan Aris Munandar, bahwa PMI atas nama Atika yang bekerja di Syria, tidak menerima gaji sesuai dengan perjanjian kerjanya. Jika dihitung menggunakan mata uang rupiah, Atika menerima gaji di atas Rp2 juta, seharusnya gaji yang diterima sebesar Rp5 juta.

Selain itu, dalam pengaduan tersebut, Atika tidak mendapatkan baik dari pengguna jasanya karena bekerja dari pagi sampai menjelang subuh dan hanya makan satu kali dalam sehari. Serta tidak diizinkan untuk menghubungi keluarganya. Selain itu, dalam pengaduan tersebut, Atika dipaksa untuk menandatangani kontrak kerja yang baru, di mana kontrak kerjanya berakhir bulan April 2021.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H., di Mataram, Minggu, 2 Mei 2021, mengatakan aduan tersebut ditindaklanjuti BP2MI. Kepala BP2MI, Benny Rhamdani bersurat ke Duta Besar RI untuk Suriah dengan nomor B.336/KA/IV/2021, tanggal 22 April 2021.

Aryadi mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh dari BP2MI. Bahwa surat tersebut telah mendapatkan respons dari KBRI di Damaskus. “Petugas KBRI telah berhasil menemui Atika, dan dilaporkan saudari Atika dalam kondisi baik-baik saja, tidak terjadi seperti yang dilaporkan,” kata Aryadi. (nas)