DBD Perlu Jadi Perhatian Pemerintah

0

KETUA Komisi IV DPRD Kota Mataram, Zaitun, SH., meningkatnya kasus demam berdarah di Kota Mataram perlu perhatian penuh dari pemerintah dan masyarakat. Hal ini menyusul tujuh kelurahan di Kota Mataram masuk zona merah penyebaran DBD.

Seperti diketahui, tujuh kelurahan di Kota Mataram masuk kategori zona merah penyebaran DBD. Tujuh Kelurahan tersebut masing-masing Pagesangan Timur, Pagutan, Banjar, Karangpule, Cakra Selatan, Cakra Utara dan Turida. Meningkatnya kasus ini diharapkan masyarakat menjaga pola hidup bersih dan sehat serta menjaga lingkungan.

Disisi lain, Zaitun mendorong Pemerintah melakukan langkah- langkah prefentif atau pencegahan di semua wilayah. Terlebih di tujuh kelurahan yang dinyatakan zona merah DBD harus diberikan perhatian khusus. Mulai dari sosialisasi, fogging atau pengasapan dan penanganan masyarakat yang terpapar DBD.

‘’Supaya tidak menjangkiti masyarakat lainnya,’’ ujar Zaitun kepada Suara NTB melalui percakapan WhatsApp kemarin.  Artinya, lanjut dia, pemerintah bersama masyarakat  berusaha memutus mata rantai penularan DBD di tujuh kelurahan tersebut. Dikatakan politisi Partai Golkar ini, bahwa DBD adalah jenis penyakit yang berbahaya.

‘’Sama halnya seperti Covid 19. Untuk itu saya sebagai wakil rakyat di samping mengajak pemerintah untuk memperhatikan masyarakat, juga mengajak masyarakat untuk waspada terhadap penyakit DBD,’’ katanya. Jika ada masyarakat yang mengalami gejala seperti demam tinggi tiga hari berturut-turut, harus segera ke puskesmas atau ke rumah sakit untuk melakukan cek laboratorium.

Menurut anggota dewan dari daerah pemilihan Ampenan ini, bahwa dalam kondisi musim hujan seperti sekarang ini, yang sangat perlu dilakukan Pemkot  Mataram  adalah  turun ke lapangan  mensosialisasikan bahaya penyakit DBD dan mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan. ‘’Ajak masyarakat untuk bergotong royong membersihkan  lingkungan seperti saluran drainase,  tempat-tempat penampungan air dan menutup genangan air yang menjadi sumber utama tempat berkembangnya jentik-jentik nyamuk DBD,’’ demikian Zaitun.

Artinya, lanjut mantan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram ini, lebih menekankan pada kegiatan preventif daripada mengobati penyakit. Di lingkungan yang masih dalam katagori zona putih, demikian Zaitun, masyarakatnya perlu diingatkan agar tidak lalai. ‘’Tapi harus waspada juga karena tidak menutup kemungkinan penularan nyamuk DBD terjadi karena kondisi musim hujan yang masih terjadi di Kota Mataram,’’ imbuhnya.

Kepala lingkungan harus segera menghubungi Puskesmas terdekat atau menghubungi Dinas Kesehatan Kota Mataram untuk meminta dilakukan fogging. ‘’Untuk mencegah penularan penyakit DBD di Kota Mataram semua elemen  harus bersinergi turun ke masyarakat,’’ tegasnya. (fit)