Rampung Dikerjakan, Jembatan Tempoak Renok Dinilai BPK

0

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pembangunan jembatan Tempoak Renok di Kecamatan Orong Telu telah dinyatakan rampung. Terhadap proyek ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama instansi teknis dan pihak terkait turun ke lokasi untuk melakukan penilian secara keseluruhan.

“Hari ini BPK bersama kontraktor, konsultan pengawas, konsultan perencana dan juga PPK sedang menuju ke lokasi Jembatan Tempoak Renok untuk menilai secara keseluruhan,” kata Kabag Pembangunan Setda Sumbawa, Usman Yusuf, kepada wartawan, Senin, 29 Maret 2021.

Dijelaskan Usman, secara administratif laporannya sudah disampaikan kepada BPK. Sehingga BPK turun untuk melihat dan menilai seperti apa kondisi di lapangan. “Item pekerjaan akan dinilai satu persatu, apakah ada yang kurang atau tidak sesuai. Apakah volumenya berkurang, atau speknya yang kurang, akan dicek,” terangnya.

Nantinya, setelah adanya LHP BPK akan dijadikan dasar untuk dilakukan pembayaran oleh PPK.  Karena masih ada sisa uang yang belum dibayarkan kepada pihak ketiga. “Kemarin pekerjaannya sudah rampung dan sudah dimintakan PHO, FHO oleh kontraktornya ke PPK. Dendanya kalau nda salah kemarin 49 hari. Nanti dari dasar itu kalau ada kekurangan volume, terus dendanya berapa, itu akan dihitung semua oleh BPK. Rekomendasi dari BPK juga akan menjadi landasan berapa kontraktor itu harus dibayar. Ini merupakan upaya dari teman di PUPR itu untuk meminimalisir adanya potensi kerugian negara berupa salah bayar, kelebihan bayar. Jadi ini bentuk prinsip kehati-hatian,” pungkasnya. (ind)