Dua Tahun Tak Digaji, Pegawai PDAM Bima Ancam Mogok Kerja

0
Pegawai dan karyawan PDAM Bima menggelar pertemuan mengancam mogok kerja karena dua tahun tidak digaji, Senin, 22 Februari 2021. (Suara NTB/Uki)

Bima (Suara NTB) – Masalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bima kembali mencuat, ditengah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima berencana mengubah status badan hukum menjadi PT. Air Minum Regional Bima (Perseroda).

Puluhan pegawai dan karyawan PDAM Bima menggelar rapat internal pada Senin, 22 Februari 2021. Mereka sepakat akan melakukan aksi mogok kerja secara massal, jika gaji belum dibayarkan oleh perusahaan. “Kami berkumpul hari ini, membahas rencana aksi mogok kerja, karena sudah dua tahun kami tak digaji,” ungkap seorang pegawai PDAM saat ditemui dalam rapat.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan jumlah pegawai dan karyawan PDAM Bima kurang lebih ratusan orang. Sudah dua tahun berjalan, pihak Manajemen atau perusahaan belum memberikan gaji. “Intinya kami menuntut hak-hak kami. Menuntut gaji kami dibayarkan,” katanya.

Ia mengakui manajemen PDAM Bima dalam beberapa tahun terakhir memang kondisinya cukup memprihatinkan. Selain kondisi keuangan yang minim, pengelolaan perusahaan juga tidak tertata dengan baik.

Sayangnya dalam rapat pegawai dan karyawan itu tidak nampak hadir Direktur PDAM Kabupaten Bima, H. Khaerudin, ST, MT. Saat dikonfirmasi via telepon Khaerudin enggan merespon. Malah Ia mempertanyakan soal ancaman mogok kerja. “Kata siapa ada rapat mogok kerja,” jawabnya lalu menutup sambungan telepon.

Perlu diketahui Pemkab Bima melalui Bagian Ekonomi Setda Bima tengah menyusun program pembentukan Perda (Propemperda) pengubahan status badan hukum PDAM Bima menjadi Perseroda, PT. Air Minum Regional Bima.

Pengubahan status itu karena tidak ingin PDAM lama-lama vakum dan tidak memberikan manfaat terutama peningkatan PAD bagi Pemerintah Daerah yang setiap tahun memberikan penyertaan modal.

Selain itu pendirian Perseroda yang dibantu Pemkot Bima itu juga diharapkan pengelolaannya menjadi lebih baik lagi, tidak ada lagi persoalan dan masalah yang dihadapi. Melayani kebutuhan air masyarakat Kota dan Kabupaten Bima. (uki)