Polda Buka Penyelidikan, Dua Proyek Penataan Senggigi Diduga Bermasalah

0
I Gusti Putu Gede Ekawana. (Suara NTB/dok)

Mataram (Suara NTB) – Polda NTB memulai penyelidikan terhadap dua proyek penataan kawasan Senggigi, Batulayar, Lombok Barat. Hal ini buntut dari longsornya tebing tepi Jalan Raya Senggigi titik Kafe Alberto. Pengerjaan proyek yang tidak beres menjadi objek penyelidikan untuk menilik indikasi penyimpangannya.

Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana menjelaskan, pihaknya sudah menerjunkan tim Subdit III Tipikor untuk memulai pengumpulan data serta bahan keterangan. “Ini masih Puldata, Pulbaket,” terangnya, Rabu, 10 Februari 2021. Surat perintah penyelidikan sudah diteken. Tim yang turun mengamati visual kondisi pekerjaan proyek yang longsor. Kontur tebing mencapai 80 derajat menghadap laut. “Tidak adanya dibuatkan tanggul penyangga tanah penopang struktur beton pekerjaan,” sebutnya.

Informasi teknis awal, didapatkan bahwa konstruksi penahan hanya mengunakan pasangan batu. Parahnya tidak memiliki struktur beton pondasi yang berfungsi sebagai pengikat. Hal ini rawan longsor saat cuaca ekstrem dengan hujan intensitas tinggi. Eka menerangkan, bahu jalan yang longsor ini baru selesai dikerjakan tahun 2020 lalu. Progresnya kini sudah serah terima pekerjaan sementara dari rekanan pelaksana kepada Dinas Pariwisata Lombok Barat. Masa pemeliharaan sedang berjalan dan baru selesai Juli 2021. “Walaupun masih pemeliharaan, kita tetap selidiki,” tegasnya.

Tim penyidik, sambung dia, masih bekerja untuk mencari bukti-bukti terkait unsur perbuatan tindak pidana korupsinya. Setelah pengecekan fisik dan mengumpulkan dokumen, agenda berikutnya mengambil keterangan para pihak terkait. “Itu KPA, PPK, dan rekanan,” sebut Eka. Fokus penyelidikan antara lain pada pekerjaan proyek penataan rest area kawasan sekitar Alberto yang dianggarkan dengan pagu Rp2,2 miliar. Proyek ini dikerjakan CV AP asal Kuripan, Lombok Barat dengan harga penawaran Rp1,8 miliar.

Proyek lain yang diusut yakni karena kondisi longsor yakni proyek penataan rest area kawasan sekitar Hotel Sheraton. Proyek ini digelontorkan dengan pagu anggaran Rp3 miliar. Yang kemudian dikerjakan PT SJU yang bermarkas di Badung, Bali. Harga penawarannya Rp2,62 miliar.

Sementara pada tahun 2020, Dispar Lombok Barat mendapat anggaran Rp 9,974 miliar untuk pekerjaan revitalisasi kawasan Pariwisata Senggigi. Sumber anggarannya dana pinjaman daerah melalui Bank NTB yang dialokasikan pada APBD Dispar Lobar. Anggaran ini dipakai untuk lima proyek penataan kawasan dan rest area di kawasan Café Alberto, kawasan Hotel Sheraton, Hotel Pasific, kawasan Wisata Batu Bolong, dan kawasan Wisata Makam Batu Layar. (why)