Selong (Suara NTB) – Jumlah kasus positif Corona Virus Disease (Covid-19) di Lombok Timur (Lotim) terus melonjak. Rilis terakhir Gugus Tugas Penanganan Covid Lotim, jumlah kasus positif 65 orang, 8 di antaranya temuan kasus postif baru.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid, Budiman Sateriadi kepada Suara NTB via ponselnya, Jumat, 22 Januari 2021, menjelaskan, fakta lonjakan kasus Covid di Lotim ini terbanyak ditemukan dari pelaku perjalanan. Sempat muncul sampai 21 kasus dua hari lalu katanya itu dari perjalanan di Mataram yang kebetulan warga KTP Lotim.
Terus munculnya kasus positif ini disinyalir akibat perilaku masyarakat yang terkesan mulai abai terhadap protokol kesehatan (prokes). Era New Normal atau Nurut Tatanan Baru yang terus disosialisasikan dikesankan sudah tidak ada lagi kasus Covid, karena masih banyak pelanggaran prokes. “Masih banyak kita temukan terjadi kerumunan-kerumunan massa, tidak menggunakan masker dan lainnya,” ucapnya.
Menyikapi hal tersebut, Gugus Tugas bersama aparat TNI dan Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengetatan kembali prokes, terutama penggunaan masker. Termasuk melakukan razia penggunaan masker dan memberikan tindakan dan sanksi tegas kepada warga yang melanggar.
Situasi new normal di era Covid-19, ujarnya, bukanlah situasi yang normal seperti sebelum adanya virus. New normal mengajak masyarakat menerapkan perilaku hidup dengan menerapkan prokes. “New normal itu hidup dengan situasi baru, adaptasi baru,” terangnya.
Meski kasus mulai meningkat namun belum ada kebijakan untuk menerapkan pengetatan kegiatan masyarakat (PPKM) seperti sudah dilakukan di Pulau Jawa dan Bali. “Kita tunggu kebijakan dari pimpinan,” sebut Budiman Satriadi menambahkan.
Penanganan Covid-19 sendiri tetap lanjut. Tindakan medis dan karantina semua pelaku perjalanan yang baru datang ke Lotim. Melihat kasus, masih lama pandemi Covid. Dunia juga tidak bisa memprediksi kapan akan berakhir. Harapannya, setelah vaksinasi dilakukan kasus bisa terus ditekan.
Khusus Lotim, pada tahap pertama ini akan dilakukan vaksinasi kepada 6.170 tenaga kesehatan. Jumlah tersebut dimungkinkan bisa berkurang atau bertambah. Pasalnya, mereka yang divaksin ini adalah yang menerima SMS, bukan yang sudah positif dan usianya tidak boleh di bawah 18 tahun dan di atas 60 tahun. (rus)