Malam Tahun Baru, Semua Objek Wisata Ditutup di Dompu

0
M. Jufri, Syarif Hidayat. (Suara NTB/Jun)

Dompu (Suara NTB) –Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dompu, menyikapi ancaman munculnya klaster tahun baru. Sikap itu ditandai kebijakan menutup semua objek wisata pada saat malam pergantian tahun 2020. TNI-Polri bersama jajaran terkait bahkan terjun ekstra memastikan titik kerumunan tersebut sepi dari pengunjung, termasuk pada ruang publik seperti taman kota.

Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid-19, M. Jufri, ST., M. Si kepada wartawan usai rapat koordinasi dengan FKPD di ruang rapat Bupati, Selasa, 29 Desember 2020 menyampaikan, karena kerumunan warga untuk merayakan malam pergantian tahun berpotensi membuat lonjakan pasien positif Covid-19, pihaknya memutuskan untuk melakukan penutupan aktivitas di objek wisata dan ruang publik yang menjadi titik keramaian.

“Ancaman munculnya klaster tahun baru itu yang dikhawatirkan. Makanya diambil langkah penutupan, seperti di objek wisata,” terangnya.
Kesepakatan bersama ini akan dilanjutkan dengan penerbitan Surat Edaran (SE) Bupati. Termasuk pengamanan ekstra dari aparat gabungan pada tiap pintu masuk wisata. Seperti misalnya di Lakey, terdapat satu pos penjagaan yang akan menutup akses jalan agar pengunjung tidak bisa masuk. Pun demikian pada Bendungan Mila, wisata Wadu Jao, Velo Janga, Ria dan sebagainya.
Prinsipnya, malam pergantian tahun tidak boleh ada aktitas wisatawan di semua objek wisata. “Malam tidak boleh ada yang masuk, termasuk tanggal 1-nya itu,” tegasnya.

Terpisah, Kapolres Dompu, AKBP. Syarif Hidayat, SH., S. IK., menjelaskan, penutupan objek wisata ini tidak saja mengacu pada edaran Bupati, tetapi sudah menjadi maklumat Kapolri. Karenanya, tidak boleh ada kerumunan termasuk di ruang publik seperti taman kota serta pusat tongkrongan lainnya.

Jika ditemukan, Tim Gabungan TNI-Polri bersama instansi terkait akan mengambil langkah pembubaran. “Kerumunan nanti akan kita bubarkan, bahkan ada tindakan lain berupa pemadaman listrik di titik kerumunan, seperti misalnya di taman kota,” ungkapnya.
Penutupan objek wisata, lanjut dia, akan mulai dilakukan sore hari pada Tanggal 31 Desember-1 Januari 2021.

Langkah ekstra dengan melibatkan ratusan personil ini, memang difokuskan untuk meminimalisir kerumunan di malam pergantian tahun 2020. Namun demikian, upaya lanjutan untuk menekan penularan Covid-19 tetap akan berlanjut, baik lewat operasi yustisi maupun cara lain sesuai arahan pemangku kebijakan. “Setelah kita lakukan pengendalian ini, kita akan fokus juga terhadap pelaksanaan penindakan atau pengendalian protokol kesehatan untuk selanjutnya,” pungkas dia. (jun)