Kasus Pernikahan Dini di Lobar Turun Drastis

0

Giri Menang (Suara NTB) – Penurunan kasus pernikahan dini di Lombok Barat begitu sfingikan. Angka tahun 2019, terdapat 21 persen pernikahan dini dari pernikahan di Lobar dari sebelumnya 49 persen lebih kasus di daerah ini. Salah satu daerah yang penurunannya mencolok adalah Sekotong.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Lobar, Ramdan Hariyanto mengatakan secara umum angka pernikahan dini di Lobar mampu ditekan menjadi 21 persen lebih. “Sudah turun dratis pernikahan dini ini, di Sekotong salah satu daerah paling tinggi penurunannya. Tersisa kecil sekali,” terang dia.

Sebelumnya, angka pernikahan dini di Sekotong salah satu yang tertinggi di Lobar. Namun beberapa tahun terakhir mulai turun. Penurunan angka pernikahan dini di daerah ini karena kebijakan desa dan peran serta masyarakat bahwa persoalan pernikahan dini menjadi tanggung jawab bersama. “Pemdes di sana membuat Perdes perlindungan anak ,” katanya. Perdes ini pertama di Lobar. Perda ini dibuat atas pendampingan dari lembaga Santai.

Selain di Sekotong, daerah yang sudah menerapkan kebijakan perlindungan anak seperti di Kekait Kecamatan Gunungsari. Di sana dibentuk kelompok perlindungan berbasis masyarakat. Kelompok perlindungan anak desa ini nanti akan berkolaborasi tata pemerintahan desa. Dari 119 desa di Lobar, yang sudah membuat awik-awik pencegahan pernikahan dini ada 16 desa. Di antaranya Desa Montong Are, Kediri. Sedangkan desa yang membuat Perdes belum diketahui, karena masih didata.

Sedangkan desa yang didampingi lembaga dalam penangahan pernikahan dini, di empat desa yakni Kediri Selatan, Lembar Selatan, Jagaraga. “Empat Desa ini menonjol,” ujar Ramdan. Pihaknya juga sudah menetapkan 10 desa layak anak di Lobar. Kedepan melalui program kampung sehat didorong desa-desa ini menjadi desa KB dan Desa layak anak. ‘Sehingga bisa menjadi satu kesatuan,” tambahnya.

Sementara itu Camat Sekotong, Lalu Pandita Utama mengatakan bahwa kasus pernikahan dini di Sekotong sudah berhasil ditekan. “Sudah bisa ditekan (kasus pernikahan dini) di Sekotong, kalau dibanding sebelumnya,” ujar dia.

Ia menambahkan, pihak kecamatan terus mendorong peran semua pihak dan desa untuk mencegah kasus pernikahan dini ini, khususnya desa agar membuat aturan yang bisa melindungi anak-anak, salah satunya soal pernikahan dini. (her)