Dompu (Suara NTB) – Tim Puma Satreskrim Polres Dompu, berhasil mengungkap pelaku lain terkait kasus dugaan pencurian dengan pemberatan atau curat di Desa Nusajaya pada 19 September 2020 lalu. Ia Ms alias Li (24) asal Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa. Tertangkapnya pria ini buah pengembangan informasi dari dua tersangka utama, yakni ID dan SD.
Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah dikonfirmasi Suara NTB, Selasa, 22 September 2020 menyampaikan, Ms alias Li merupakan satu dari tiga tersangka yang telibat dalam pembobolan rumah korban Puput Ana Fitri.
“Ms ini diakui turut terlibat bersama dua tersangka yang sebelumnya ditangkap polisi,” terangnya.
Terungkapnya keterlibatan Ms alias Li buah pemeriksaan dua tersangka utama, yakni ID dan SD. Mereka membeberkan bahwa yang bersangkutan ikut membobol jendela rumah dan membawa kabur belasan gram perhiasan milik korban.
Informasi tersebut, lanjut Hujaifah, kemudian disikapi Tim Puma Satreskrim Polres Dompu, dengan mencari tahu keberadaannya. Hingga pada Senin, 21 September 2020 Pukul 24.30 dini hari, ia diketahui dan tertangkap pada sebuah pusat keramaian malam di Desa Tanju Kecamatan Manggelewa.
“Dari tempat itu tim puma melakukan penangkapan dan membawanya yang bersangkutan ke Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Informasi yang dihimpun Suara NTB sebelumnya, dalam kasus pencurian dan pemberatan itu polisi mengaman dua terduga pelaku utama, yakni ID dan SD. Mereka tertangkap buah dari pengembangan informasi yang diberikan saksi, yakni SM yang awalnya diduga menjadi penadah hasil curian. Hanya saja dugaan itu tidak terbukti. (jun)