Target PAD Dikurangi, Kota Bima Kehilangan Rp16 Miliar

0

Kota Bima (Suara NTB) – Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima mengurangi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19. Dari target Rp62 miliar kini menjadi Rp46 miliar.

Kabid Penagihan, Pelayanan, Pendapatan Daerah BPKAD Kota Bima, Sri Miftih Rahmawati SE, mengatakan setelah adanya pandemi covid-19 terdapat perubahan target PAD pada semua OPD di Kota Bima.

“Target awal PAD mencapai Rp62 miliar. Tapi sekarang berkurang menjadi Rp46 miliar. Yang hilangkan ada Rp16 miliar,” katanya, Rabu, 17 Juni 2020.

Menurutnya beberapa perubahan jumlah target yang ditetapkan antara lain pajak hotel sebesar Rp3 Miliar lebih kini menjadi Rp300 juta. Kemudian pajak restoran yang awalnya sebesar Rp4 Miliar lebih berubah sebesar Rp738 juta dan pajak hiburan dari Rp95 juta, kini menjadi Rp23 juta. “Demikian juga dengan pajak reklame yang sebelumnya sebesar Rp700 juta kini menjadi Rp496 juta.

Lebih lanjut dikatakannya, hingga saat ini proses penagihan juga dihentikan karena pengaruh wabah Covid-19 tersebut. Bahkan untuk penetapan dari bidang pendataan dan penetapan juga ditiadakan. “Meski sekarang semua sektor pajak lagi memperbaiki keadaan ekonomi. Tetapi berapapun yang tercapai, tentu ini akan menjadi bahan evaluasi,” ujarnya.

Sri menyebutkan capaian PAD Kota Bima dari Bulan Januari hingga Mei 2020 baru mencapai Rp16 miliar. Dengan demikian kata dia, tinggal Rp30 miliar untuk mencapai target Rp46 miliar. “Capaian PAD hingga Mei 2020 ini, baru mencapai Rp16 miliar saja. Di waktu tersisa kita akan berusaha semaksimal mungkin,” katanya.

Selain itu, ia menambahkan Pemerintah Kota Bima (Pemkot) Bima sudah mulai menerapkan kenormalan baru, sehingga penetapan dan penagihan juga sudah mulai berjalan. “Kendati demikian, targetnya berkurang dan disesuaikan dengan keadaan saat ini,” pungkasnya. (uki)