Memutus Rantai Penyebaran Covid-19, Pemprov NTB Kendalikan PPTG

0

Mataram (Suara NTB) – Dinas Kesehatan (Dikes) NTB mencatat pergerakan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) sejak Februari hingga 6 Juni 2020 sebanyak 61.622 orang. Pemprov NTB membatasi dan mengendalikan pergerakan PPTG untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mewajibkan tes swab bagi PPTG yang akan keluar NTB.

Sedangkan PPTG dalam daerah diwajibkan untuk melakukan rapid test atau tes cepat. Pemprov mewaspadai PPTG karena ada beberapa orang tanpa gejala yang akan bepergian ke luar daerah ternyata dari hasil swab terkonfirmasi positif Covid-19.

“PPTG dari Februari sampai sekarang 61.622 orang. Per hari rata-rata masuk 300 orang. Kenapa PPTG sekarang dimunculkan? Karena ke Bali, Jakarta atau ke Malang harus diswab. Apa yang terjadi? Pada minggu kemarin dari aturan yang pergi (keluar) NTB harus swab. Kita mendapatkan tiga pasien positif,” ungkap Kepala Dikes NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp.A, MPH di Mataram akhir pekan kemarin.

Itulah sebabnya, kata Eka, Pemprov membuat kebijakan orang yang keluar atau masuk NTB wajib menunjukkan hasil swab. Atau wajib menunjukkan hasil rapid test apabila bepergian di dalam wilayah NTB.

‘’Itulah sebabnya ada aturan itu. Orang-orang tanpa gejala ternyata dia positif dan berpotensi menulari orang-orang lain di sekitarnya,’’ katanya.

Dari 61.622 PPTG yang tercatat di NTB, sebanyak 59.497 orang sudah selesai melakukan isolasi. Sedangkan 2.125 orang masih melakukan isolasi. Sebanyak 2.125 PPTG yang masih menjalani isolasi tersebar di 8 kabupaten/kota. Yakni Lombok Barat 614 orang, Lombok Tengah 32 orang, Lombok Utara 17 orang, Lombok Timur 317 orang, Sumbawa Barat 838 orang, Sumbawa 209 orang, Bima 15 orang dan Kota Bima 83 orang.

Sedangkan 59.497 PPTG yang sudah selesai menjalani isolasi tersebar di 10 kabupaten/kota. Dengan rincian, Kota Mataram 1.893 orang, Lombok Barat 2.959 orang, Lombok Tengah 7.845 orang, Lombok Utara 1.011 orang, Lombok Timur 15.863 orang, Sumbawa Barat 6.252 orang, Sumbawa 8.945 orang, Dompu 3.959 orang, Bima 7.787 orang dan Kota Bima 2.983 orang.

Sedangkan warga yang pernah kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 atau disebut Orang Tanpa Gejala (OTG)  yang berhasil dilacak atau contact tracing di NTB sebanyak 8.128 orang. Dimana, 5.225 orang sudah selesai dalam pemantauan dan 2.903 orang masih dalam pemantauan.

Sebanyak 2.903 OTG yang masih dalam pemantauan tersebar di 9 kabupaten/kota. Antara lain, Kota Mataram 23 orang, Lombok Barat 957 orang, Lombok Tengah 476 orang, Lombok Utara 356 orang, Lombok Timur 245 orang, Sumbawa Barat 144 orang, Sumbawa 193 orang, Dompu 456 orang dan Bima 53 orang.

“OTG itu adalah hasil  contact tracing  teman-teman (petugas kesehatan) terhadap kasus terkonfirmasi positif. Kalau kita lihat, rata-rata satu pasien terkonfirmasi positif berhasil ditracing rata-rata 100 orang,” sebutnya.

Eka menegaskan bahwa prinsip diwajibkannya tes swab dan rapid test  untuk keluar masuk wilayah NTB merupakan langkah  tegas Pemprov  untuk memutus rantai penularan Covid-19. Yakni dengan cara mengendalikan dan membatasi pergerakan PPTG.

Ia mengatakan penyebaran virus Corona sangat cepat. Sehingga salah satu upaya serius yang dilakukan Pemprov dengan membatasi pergerakan PPTG. “Dan itu merupakan langkah yang paling efektif dalam memutus rantai penularan Covid-19,” ujarnya. (nas)