Pemdes Jenggala Periksa Mandiri 56 Warga ODP

0
Pemeriksaan mandiri oleh aparatur Pemdes Jenggala pada warga berstatus ODP. (Suara NTB/ist)

Tanjung (Suara NTB) – Belum adanya keputusan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau semi PSBB di Kabupaten Lombok Utara (KLU), membuat warga dengan status Orang Dalam Pengawasan (ODP) bertambah. Hal ini lantas menjadi atensi pemerintah desa untuk melakukan pemeriksaan mandiri bagi warga desanya.

Seperti yang dilakukan Pemdes Jenggala, Kecamatan Tanjung. Sebanyak 56 warga ODP telah diperiksa secara mandiri. Jumlah warga ODP ini bertambah seiring mobilitas warga seolah tak bisa dicegah. Meski di sisi lain, sebagian besar warga desa secara sadar melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

“Kami antisipasi agar tidak ada peningkatan status ODP ke PDP, dengan melakukan pemeriksaan mandiri pada 56 ODP ini. Mulai dari memeriksa suhu tubuh, menyemprotkan disinfektan di masing-masing rumah, dan memberikan masker,” ujar Kades Jenggala, Fakhrudin, kepada wartawan Jumat, 8 Mei 2020.

Pemeriksaan mandiri dilakukan secara berkala. Mengingat dari 56 yang diperiksa itu, satu orang warga diketahui reaktif. Terhadap yang bersangkutan pun, pemdes mengambil langkah karantina kepada yang bersangkutan.

Fahkrudin menjelaskan, sesuai kebijakan Satgas Kabupaten, pihak Satgas desa telah menginstruksikan kepada 56 warga ODP untuk tidak keluar rumah. Isolasi mandiri dilakukan untuk mengantisipasi agar status tidak meningkat, serta menghindari potensi penyebaran Covid-19 di Jenggala.

“Kita sudah instruksikan mereka diam di rumah selama 14 hari sesuai permintaan pemerintah,” sambung mantan perangkat BPD Jenggala ini.

Menyikapi penanganan warga ODP maupun opsi isolasi mandiri oleh warga, Pemdes Jenggala juga berharap adanya respons cepat pemerintah kabupaten. Menurut Fakhrudin, warga ODP dan warga lain yang ekonominya kurang mampu agar diberikan bantuan sembako.

Hingga saat ini, tambahnya, hanya satu KK ODP relatif saja yang mendapat bantuan. Sedangkan warga lainnya belum. Meskipun Jenggala tidak masuk zona merah Covid-19, namun pembatasan sosial oleh warga agar tidak didiamkan begitu saja oleh pemerintah kabupaten. “Sampai saat ini, mereka belum tersentuh bantuan padahal tengah melakukan isolasi mandiri. Setidaknya berikanlah mereka itu bantuan sembako,” harapnya. (ari)