Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dari 119 desa yang menggelar Pilkades serentak di Kabupaten Sumbawa pada tahun ini, sebanyak 44 desa diantaranya yang mempunyai bakal calon Kepala Desa (Kades) lebih dari lima orang. Sehingga mesti dilakukan seleksi untuk memilih lima orang. Seleksi bakal digelar pada 14 Februari 2020.
Sebagaimana disampaikan Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sumbawa, Deden Fitriadi S.STP, M.Si, seleksi bagi calon Kades di 44 desa akan diserahkan ke pihak ketiga. Sementara ini, ada tiga lembaga yang telah mengajukan permohonan, yakni UTS, UNSA dan satu lagi dari lembaga independen. “Akhir bulan ini, kita akan tentukan lembaga mana yang akan ditunjuk sebagai pelaksana seleksi,” terangnya.
Rencananya seleksi akan digelar di Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa pada 14 Februari mendatang. Yang jelas, ada 44 desa yang jumlah calonnya di atas lima orang sehingga mesti diseleksi untuk memilih lima orang yang nantinya akan ditetapkan sebagai calon, sebagai batas maksimal jumlah calon dalam satu desa, sesuai aturan yang berlaku.
“Jumlah bakal calon paling banyak yang mendaftar desa Leseng kecamatan Moyo Hulu dengan jumlah pendaftar 12 orang. Lalu ada desa Lape 11 calon, Juran Alas 10 calon dan desa desa lainnya lainnya yang lebih dari lima pada 44 desa,” sebutnya.
Proses dan hasil seleksi sepenuhnya diserahkan ke pihak ketiga yang nantinya akan ditunjuk. Seleksi seputar test psikologi, kemampuan dasar dan wawancara. Kepada bakal calon Kades yang akan mengikuti seleksi pun mesti mempersiapkan diri. (arn)