Selong (suarantb.com) – Bagi sebagian orang, harga sebuah kacamata bisa jadi tergolong mahal. Padahal kacamata merupakan alat bantu yang sangat dibutuhkan bagi mereka yang memiliki gangguan dalam penglihatan. Oleh karenanya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dapat menanggung biaya pembelian kacamata khusus bagi pengguna kartu Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS).
Adalah Helmi Ardiansyah (19), salah satu petugas pemeriksa optik yang ditemui tim Jamkesnews Minggu Sore (25/08) di salah satu gerai optik rekanan BPJS Kesehatan. Ia menjelaskan tentang prosedur layanan pembelian kacamata bagi peserta JKN–KIS.
“Peserta bisa datang ke puskesmas, klinik, atau dokter praktik untuk mendapat surat rujukan ke Poli mata di rumah sakit. Setelah diperiksa, peserta akan mendapatkan resep kacamata dan harus dilegalisir di rumah sakit. Nah, surat legalisasi itulah yang harus dibawa ke optik BPJS Kesehatan untuk membeli kacamata yang dibutuhkan,” jelas Helmi.
Adapun untuk mendapatkan pelayanan kesehatan mata, setiap peserta JKN–KIS harus mengikuti prosedur dan persyaratan yang berlaku. Selain itu, terdapat alur dan plafon harga yang diterapkan di seluruh optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Peserta JKN- KIS bisa bebas memilih bentuk kacamata yang diinginkan. Harganya juga disesuaikan dengan hak kelas perawatannya. Mulai dari 150 ribu hingga 300 ribu rupiah,” ungkapnya.
Syarat pengklaiman kacamata BPJS Kesehatan tidaklah Sulit. Menurut Helmi, kemungkinan prosedurnya saja yang belum dipahami sehingga menyebabkan beberapa orang membeli kacamata tanpa memanfaatkan layanan program JKN – KIS. Ia pun bersyukur karena semakin hari semakin banyak orang yang datang ke optiknya untuk memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan.
“Prosesnya termasuk mudah dan cepat. Peserta bisa langsung mendapatkan kacamata yang diinginkan hanya dengan menunggu 30 menit. Paling lama ya bisa sampai 7 hari, tetapi mereka sudah diberikan penjelasan lebih dulu mengapa harus menunggu agak lama, biar peserta tetap puas dengan layanannya,” kata Helmi.
Helmi menambahkan, sebenarnya program JKN–KIS sangat membantu masyarakat, khususnya bagi mereka yang mengalami gangguan penglihatan tetapi tidak mampu untuk mendapatkan kacamata dengan harga yang mahal. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu khawatir, menjadi peserta JKN – KIS pun tetap bisa mendapatkan kacamata dengan kualitas yang baik. (r/*)