TP4D Temukan Proyek Jembatan Nasional Bermasalah

0
Pengecekan proyek jembatan Longken Kecamatan Sembalun, Lombok Timur oleh tim TP4D. (Suara NTB/ist_tp4d)

Mataram (Suara NTB) – Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D)  menemukan masalah pada proyek pengerjaan jembatan penghubung jalan nasional di Sembalun, Lombok Timur.  Proyek jembatan nasional dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini senilai Rp45 miliar di tiga titik, dua diantaranya progres rendah. Jika terus bermasalah, Kejaksaan mengancam mencabut pendampingan.

Proyek tiga jembatan itu jadi penghubung proyek jalan nasional dari Kecamatan Bayan, Lombok Utara hingga Sembalun, Lombok Timur. Nomenklaturnya  pergantian Jembatan Longken,  pergantian Jembatan Koko Segara dan  pergantian Jembatan Tampes.

‘’Dari kegiatan monitoring TP4D, Jembatan Longken dan Jembatan Tampes menjadi atensi  karena pekerjaan tersebut terlambat dari schedule yang dibuat. Progres hingga kini masih mencapai 14  persen dan terjadi deviasi minus,’’ kata Kepala Seksi TP4D Bidang Intelijen Kejati NTB, Erwin Indrapraja, SH.,MH kepada Suara NTB, Sabtu (31/8).

Atas temuan itu, TP4D sudah memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan supervisi dan penyedia jasa. Pemanggilan untuk membahas percepatan pembangunan jembatan tersebut. Pihaknya juga merekomendasikan penyedia jasa segera bekerja secara profesional untuk  mengejar diviasi minus, namun tentusaja meperhatikan kualitas jembatan.

‘’Kalau memang penyedia tidak memenuhi rekomendasi TP4D, maka TP4D akan mencabut pendampingan dan merekomendasikan PPK mengambil sikap tegas terhadap perusahaan tersebut,’’ tegasnya. Salah satu sikap tegas dimaksud, dengan merekomendasikan pemutusan kontrak karena dianggap bermasalah.

Tertera dalam laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),  paket jembatan ini disebut penggantian Jembatan Longken Cs dengan nilai Rp 45.669.823.000. Pelaksanaan pekerjaan di Desa Sajang, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur sampai Desa Tampes, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.

TP4D menilai, pelaksana proyek PT.Abdi Mulia Berkah tidak bekerja dengan maksimal dan dalam pelaksanaannya tidak sesuai jadwal.

Sehingga pihaknya merekomendasikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menegur dan membuat surat peringatan terhadap  perusahaan tersebut.

Menurut rencana, pekan depan TP4D akan melakukan monitoring ulang untuk melihat perkembangan pembangunan Jembatan Longken dan Tampes. (ars)