Rp45 Miliar Dana Tanggap Darurat Mengendap

0
Ahmad Muzaki (Suara NTB/cem)

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah pusat memperpanjang masa transisi tanggap darurat pascagempa hingga 25 Desember mendatang. Perbaikan rumah rusak sedang dan ringan hingga kini belum dikerjakan. Dana rehab – rekon atau tanggap darurat masih mengendap.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mentransfer dana ke rekening BPBD Kota Mataram Rp271.565.000.000. Setelah diverifikasi terdapat data anomali mencapai Rp49.140.000.000. Sementara, dana yang divalidasi adalah Rp222.425.000.000. Rumah yang rusak akibat gempa bumi 2018 lalu, rusak berat berjumlah 2.390 unit. Setelah divalidasi berubah menjadi 1.479 unit rusak berat. Untuk rusak sedang dari 2.777 bertambah menjadi 3.789 dan rusak ringan 8.264 bertambah menjadi 8.778 unit.

Pejabat Pembuat Komitmen  (PPK) yang juga Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram, Ahmad Muzaki mengatakan, progres perbaikan rumah pascagempa di Kota Mataram lebih maju dibandingkan kabupaten lain di NTB yang terdampak gempa. Progres untuk perbaikan rumah rusak kategori berat mencapai 80 persen. Tetapi, perbaikan rumah rusak sedang dan ringan masuk dalam surat keputusan (SK) VIII sampai X menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.

“Kalau dari progres Kota Mataram sangat luar biasa,” kata Zaki ditemui pekan kemarin. SK VIII hingga X telah diteken oleh Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh. BPBD tinggal memvalidasi kembali. Validasi terkait keabsahan rumah warga dan layak atau tidak menerima berdasarkan persyaratan ditentukan.

Zaki menyebutkan, dana perbaikan rumah akibat anomali data masih di rekening BPBD sekitar Rp45 miliar lebih. Dana ini nantinya akan digunakan untuk memperbaiki dari rumah yang masuk dalam SK VIII hingga X. Penggunaan dana menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. “Kita masih menunggu seperti apa instruksi dari pusat,” tandasnya.

Rumah yang bakal divalidasi pada SK VIII – X sekitar 2.000 unit. Jumlah ini termasuk yang rumah rusak kategori berat, sedang dan ringan yang belum tercover. Validasi nantinya diharapkan rumah memenuhi kriteria, sehingga dapat diintervensi oleh pemerintah.

Zaki menegaskan, progres rehab – rekon mencapai 80 persen tidak terlepas dari komitmen kepala daerah untuk mempercepat pengerjaan rumah, sehingga warga cepat menempati rumah mereka. (cem)