Dukung Langkah Gubernur Tutup Tambang Ilegal Sekotong

0

Giri Menang (Suara NTB) – Pemkab Lombok Barat (Lobar) mendukung penuh langkah Pemprov NTB dalam hal ini Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE., MSc, untuk menutup tambang ilegal di seluruh wilayah NTB, termasuk Lobar. Pasalnya aktivitas tambang ilegal ini dinilai merugikan masyarakat dan daerah, karena beroperasi tanpa izin serta merusak lingkungan. Termasuk, pertambangan emas ilegal di wilayah Sekotong.

Hal ini ditegaskan Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid di ruang kerjanya kemarin menanggapi penelitian salah satu lembaga terkait pencemaran mencuri di Lobar. ‘’Kita akan dukung penuh, backup penuh dan bantu secara penuh Pemprov menutup tambang ilegal. Karena provinsi yang memiliki kewenangan itu,’’ tegas bupati.

Pihaknya akan membantu Pemkab Lobar secara penuh Pemprov NTB dalam menutup tambang illegal. Tidak  saja tambang emas namun tambang jenis lain seperti galian C.  Pihaknya berharap agar gubernur segera membentuk tim untuk penutupan tambang ilegal tersebut.  Sebab menurut dia, penanganan tambang emas ilegal di Sekotong begitu mendesak ditangani.

Dalam menangani persoalan tambang ilegal, Pemda serba salah. Sebab masalah pertambangan ini bukan kewenangan kabupaten. Ketika mau turun melakukan pengawasan Pemda tidak tahu apakah ada izin atau tidak. Karena itu, bupati berharap agar Pemprov juga kalau menerbitkan izin harus menembuskan ke Pemda supaya bisa melakukan  pengawasan. Kalau lokasinya di Loteng, Pemprov juga menembuskan ke bupati setempat agar bisa diaawasi di lapangan.

Menurut dia kalau galian C  sebaiknya diatur saja. Dalam hal penanganan galian C ini perlu dicontoh di Kecamatan Narmada. Bahwa sudah ada kesepakatan tidak menerbitkan izin kecuali di lokasi – lokasi tentu yang boleh. Sebab kata dia keberadaan galian c ini tidak saja menganggu warga namun mengancam lokasi wisata di daerah itu. (her)