Oknum Tenaga Ahli DPRD Loteng Diduga Terlibat Narkoba

0
Oknum tenaga ahli di DPRD Loteng, YH dibekuk polisi saat menggunakan narkoba, Jumat, 12 Juli 2019. (Suara NTB/kir)

Praya (Suara NTB) – Salah seorang oknum tenaga ahli di DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), YH (60) asal Kelurahan Tiwu Galih Praya, dibekuk aparat kepolisian saat hendak menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, Jumat, 12 Juli 2019. Kejadian itu pun sontak membuat kalangan DPRD Loteng geger. Seruan agar dilakukan tes urine pun mencuat, pasca kejadian tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Loteng, M. Samsul Qomar, kepada Suara NTB, Sabtu, 13 Juli 2019 mendukung dilakukannya tes urine tersebut. Bila perlu, diawali dari internal anggota DPRD Loteng. Baru kemudian ke pegawai dan staf di sekretariat DPRD Loteng.

Dikatakannya, pihaknya dalam hal ini sangat menyayangkan kasus tersebut sampai bisa terjadi. Apalagi itu dilakukan oleh oknum tenaga ahli di DPRD Loteng yang ide, gagasan serta pemikiranya sangat diharapkan. Terlepas keberadaan tersangka adalah orang yang baik serta setia kawan. Namun apa yang dilakukan oleh tersangka tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.

Sisi baiknya, kasus tersebut bisa menjadi pelajaran berharga bagi Sekretariat DPRD Loteng. Kedepannya agar lebih selektif dalam menunjuk tenaga ahli. Baik itu tenaga ahli untuk fraksi, tenaga ahli badan anggaran ataupun yang lain. Supaya yang dipilih adalah yang benar-benar bersih serta bebas dari pengaruh serta penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, Kasat Resnarkoba Polres Loteng, AKP Dhafid Shiddiq, SIK., mengungkapkan pada Jumat sore, anggotanya berhasil menangkap YH terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Penangkapan Pelaku ditangkap di rumah saat tengah merakit alat hisab sabu. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah alat bukti. Termasuk satu paket narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan sendiri awal dari informasi masyarakat, kalau pelaku sedang menggunakan narkoba. Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak ke rumahnya pelaku. Sekitar pukul 16.20 Wita, polisi kemudian menggerebek rumah pelaku. Mengetahui kedatangan aparat kepolisian, pelaku sempat berusaha membuang barang bukti ke lantai rumah.

“Saat kita tangkap, pelaku tidak memberikan perlawanan,” aku Dhafid. Usai ditangkap, pelaku langsung digeladang ke Mapolres Loteng. Untuk selanjutnya menjalani tes urine di Labkes Mataram. Hasilnya, pelaku dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Dhafid mengaku, pelaku memang sudah cukup lama diincar aparat kepolisian. Pasalnya, pelaku diduga sudah lama menggunakan barang haram tersebut. “(Pelaku) pemakai sudah lama,” timpalnya. Kasus tersebut pun masih terus dikembangkan guna mengungkap asal usul serta jaringan peredaran narkoba terkait pelaku. (kir)