Latih Fasilitator Kabupaten/Kota, Revitalisasi Posyandu Tunggu APBD Perubahan

0
Banyak posyandu di NTB yang mati suri. Pada tahun 2019 ini, Dikes NTB menargetkan posyandu yang mati suri aktif kembali. (Suara NTB/yon)

Mataram (Suara NTB) – Pemprov melalui Dinas Kesehatan (Dikes) NTB akan mulai melakukan revitalisasi terhadap posyandu yang mati suri sesuai kewenangannya setelah penetapan APBD Perubahan 2019. Anggaran untuk melatih fasilitator Posyandu tingkat kabupaten/kota akan diusulkan dalam APBD Perubahan mendatang.

Kepala Dikes NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp.A, MPH menjelaskan revitalisasi Posyandu melibatkan banyak pihak, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD Dukcapil). Dinas Kesehatan bertugas melakukan eksekusi di lapangan. Selain merevitalisasi posyandu yang mati suri alias tidak aktif, kata Nurhandini, pihaknya terus meningkatkan atau mengembangkan posyandu yang sudah aktif agar menjadi posyandu Keluarga.

“Yang kita revitalisasi adalah posyandu yang selama ini tidak aktif. Kalau sudah aktif, dia akan berkembang terus. Kita punya sekitar 7.000 posyandu di seluruh NTB. Ada yang 20 persen tidak aktif. Inilah tugas kami Dinas Kesehatan, di APBD P kita akan melatih fasilitator kabupaten/kota,” kata Nurhandini dikonfirmasi Suara NTB di Mataram, akhir pekan kemarin.

Ia menjelaskan Pemprov memiliki tugas melatih fasilitator posyandu yang berada di kabupaten/kota. Sedangkan Pemda kabupaten/kota melakukan pelatihan kepada kader-kader posyandu. Fasilitator-fasilitator yang akan dilatih Pemprov tersebut, nantinya memberikan pelatihan kepada kader-kader posyandu di masing-masing kabupaten/kota. “Kalau posyandu yang kurang aktif, kadernya kurang dari lima orang. Itulah yang akan kita tingkatkan lagi. Kita akan berikan pelatihan di APBD Perubahan,” jelasnya.

Namun untuk posyandu yang sudah aktif, akan terus ditingkatkan menjadi posyandu paripurna dan posyandu keluarga. Ia menjelaskan ada empat tingkatan Posyandu, yakni dasar, mandiri, paripurna dan keluarga.

Ditargetkan tahun 2019 ini semua posyandu yang mati suri aktif kembali. Setelah semua posyandu aktif, akan ditingkatkan menjadi posyandu mandiri, paripurna dan keluarga. Ditargetkan sampai 2023 mendatang, sebanyak 50 persen posyandu yang berjumlah lebih dari 7.000 unit di NTB dapat meningkat statusnya menjadi posyandu keluarga.

Dengan menjadi posyandu keluarga, jelas mantan Kepala Dikes Lombok Tengah ini maka semua pelayanan dapat dilakukan. Mulai dari Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu), Posyandu Remaja, Posyandu Lansia bisa dilayani.

Ia menjelaskan anggaran yang tersedia di APBD Murni 2019 digunakan untuk meningkatkan Posyandu yang sudah aktif akan meningkat statusnya menjadi posyandu mandiri, paripurna bahkan menjadi posyandu keluarga. Untuk revitalisasi posyandu ini, kata Nurhandini, pemerintah desa juga mulai bergerak. Mereka mengalokasikan anggaran lewat dana desa untuk posyandu.

“Yang mana kita revitalisasi? Yang belum berdaya, jumlahnya 20-25 persen. Itu yang direvitalisasi paling utama, sebenarnya. Sehingga kita ingin minimal Posyandu di NTB, mandiri dan paripurna. Sudah ndak ada lagi yang posyandu dasar,” ucapnya.

Ia menjelaskan adanya posyandu yang mati suri karena jumlah kadernya kurang. Kemudian sarana dan prasarana juga masih sangat kurang, sehingga untuk merevitalisasi posyandu yang mati suri, dibutuhkan dana.

“Tetapi untuk Posyandu yang memang sudah jalan. Dari desa memberikan anggaran, rata-rata sudah bagus. Sarana sudah ada, kader sudah terlatih secara berkala. Tinggal kita tingkatkan kemampuannya. Kami bagiannya melatih fasilitator, sedangkan kabupaten/kota  melatih kader,” imbuhnya.

Dengan menjadi Posyandu Keluarga, Nurhandini menjelaskan Posyandu akan gampang menjadi pusat informasi. Baik informasi tentang remaja, lansia, ibu dan anak, bahkan tentang TKI.

Nurhandini menyebutkan NTB memiliki 7.207 posyandu yang digerakkan oleh 35.321 kader. posyandu di NTB digerakkan oleh 35.231 kader. Dari jumlah itu, sebanyak 26.288 orang sudah mendapatkan pelatihan posyandu.

Selain itu, di NTB juga terdapat 1.259 Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu). Menurut Nurhandini, Posbindu merupakan pos yang melayani orang dewasa untuk mendeteksi penyakit tidak menular.

Dikes  telah memetakan agenda revitalisasi posyandu. Untuk TOT fasilitator posyandu di 10 kabupaten/kota tahun ini, Pemprov NTB membutuhkan biaya sekitar Rp173.600.000. Sementara itu, untuk pelatihan kader posyandu per orang hitung-hitungan  berdasarkan kebutuhan pelatihan secara detail per orang dibutuhkan Rp577 ribu. Untuk pelatihan kader posyandu keluarga, karena memang materinya lebih besar dibutuhkan biaya Rp777 ribu per orang.

Terkait kebutuhan untuk sarana dan prasarana posyandu keluarga, di mana di sana ada Posyandu untuk balita, ibu hamil, posbindu, posyandu lansia, dan posyandu remaja, jika ditotal dari nol, maka dibutuhkan Rp10.668.500 sebagai modal dasar per posyandu.

Pihaknya merincikan per posyandu, antara lain untuk posyandu balita sebesar Rp3.963.000. Posbindu sebesar Rp1.715.000. Posyandu lansia sebesar Rp2.905.000. Dan, posyandu remaja sebesar Rp2.085.000. Itulah yang menjadi modal dasar, sehingga peralatan-peralatan yang dibutuhkan untuk posyandu bisa dimiliki. (nas)