TKI Ilegal Asal Dompu Tewas di Malaysia

0

Dompu (Suara NTB) – Kasus meninggalnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Dompu kembali terjadi. Kali ini menimpa Irmansyah (35) asal Lingkungan Donggoana Kelurahan Monta Baru. Ia dikabarkan tewas di tempat kerja lantaran tidak bisa menghirup oksigen.

Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Dompu, M. Nursalam kepada Suara NTB di ruang kerjanya, Jumat,  25 Januari 2019  mejelaskan, korban baru diketahui meninggal oleh Disnakertrans setelah pihak keluarga datang meminta bantuan untuk pemulangan jenzah. Sebab proses pemulangan TKI yang berangkat 2008 lalu itu terkendala statusnya yang ilegal. “Kita tidak tahu awalnya ada TKI yang meninggal karena dia tidak terdata, tetapi karena diminta bantuan ya harus kita bantu meskipun dia ini ilegal,” ungkapnya.

Kepulangan TKI ilegal dalam kondisi tak bernyawa ini, tegas dia, merupakan kasus kesekian kalinya selama beberapa tahun terakhir. Walaupun tidak memenuhi prosedur namun sebagai tanggung jawab kemanusiaan pihaknya harus tetap membantu proses pemulangannya.

Hanya saja untuk memperoleh jaminan sebagaimana TKI legal tak bisa didapat dari perusahaan yang mempekerjakannya, sebab status pemberangkatannya yang tidak memungkinkan untuk bisa diupayakan. “Kita mau upayakan jaminan dia tidak bisa karena statusnya yang ilegal itu,” jelasnya.

Baru-baru ini Almarhum Irmansyah sudah tiba di kediamannya dan langsung dimakamkan oleh pihak keluarga. Dengan terulangnya kasus TKI ilegal yang tewas di daerah rantauan tersebut, M. Nursalam berharap, masyarakat bisa lebih berhati-hati dan tidak mudah tergoda dengan iming-iming gaji besar yang justru akan berbahaya. (jun)