Giri Menang (Suara NTB) – Para kepala desa (kades) terpilih pada pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun lalu meminta agar jadwal pelantikan dipercepat. Mereka mendesak pelantikan yang dilaksanakan secara serentak dipercepat ahkir Januari atau paling lambat awal bulan depan dari jadwal yang disusun Pemda pelantikan direncanakan tanggal 28 Februari 2019. Permintaan percepatan pelantikan kades terpilih ini agar kades bisa ikut menyusun RPJMdes, RKPdes. Hal ini disampaikan Kepala Desa Golong yang juga Ketua Forum Kades Kecamatan Narmada, H. M. Zainuddin, SE..
Menurutnya, para kades terpilih mengusulkan pelantikan dipercepat, karena terlalu lamanya masa jabatan penjabat kades, sehingga dikhawatirkan bisa berdampak pada penyusunan RPJMDes, RKPDes. Di samping untuk menjaga kondusivitas wilayah.
Menanggapi hal ini, Bupati Lobar H. Fauzan Khalid Senin ini akan memanggil Dinas PMD untuk mengkoordinasikan hal tersebut. “Senin (hari ini, red) Dinas PMD akan dipanggil untuk koordinasikan tentang pelantikan kades serentak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Kesuma Supaka mengatakan usulan pelantikan kades dimajukan atau dipercepat belum bisa diputuskan. Pihaknya sudah diinformasikan terkait usulan tersebut, hanya saja jika pelantikan dimajukan masih ada kades yang menjabat. “Rencana kita pelantikan itu tanggal 28 Februari. Karena masa akhir jabatan sebelumnya ada yang terakhir tanggal 27 Februari,” jelasnya. (her)