VIDEO – Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam

0
Klik Link Youtube dibawah Untuk Melihat Video

 

Giri Menang (Suara NTB) – Di pekan terakhir penghujung tahun 2018, Polda NTB merazia tempat hiburan malam terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sebanyak tiga pengunjung kafe diamankan karena terindikasi positif narkoba. Diantaranya oknum pegawai kejaksaan dan istri salah seorang kades di Lombok Barat.

Razia pada Sabtu dan Minggu dini hari itu juga melibatkan TNI, BNN Provinsi NTB. Sementara Polda NTB menerjunkan tim Ditresnarkoba yang dipimpin Kasubdit II, AKBP I Komang Satra.

Pantauan Suara NTB, tim menemukan satu wanita berinisial FD alias FA (18) asal Praya, Lombok Tengah teridentifikasi positif narkoba, dari delapan wanita yang dites urine. FD terjaring razia di Star Café, Batulayar, Lombok Barat. 25 pria pengunjung kafe yang juga dites urine, teridentifikasi negatif narkoba.

Tim lantas bergerak ke Mekar Club dan Karaoke Senggigi. Yang mana sedang sepi pengunjung. Tim hanya menemukan enam pemandu lagu sedang bersantai di lobi, kemudian dites urine. Hasilnya nihil.

Tim baru mendapati pelanggan yang ramai di New Surya Café Senggigi. Ketika tim datang, seorang pria setengah baya yang tampak gelisah, belakangan diketahui seorang Kades di Kecamatan Gerung, Lombok Barat, bernama Junaidin.

“Saya ke sini sama istri saya,” ucapnya kepada petugas ketika didudukkan kembali ke mejanya. Sebelumnya dia sempat mencoba ke luar ruangan. Istri yang dimaksudnya, yakni wanita berinisial RN alias HS.

Hasil tes urine RN menunjukkan tanda positif. RN kemudian diamankan. Atas dugaan penyalahgunaan narkoba itu, tim kemudian menggeledah mobil Honda Jazz warna biru muda di halaman parkir.

Tim satwa anjing pelacak K-9 diterjunkan mengendus keberadaan narkoba. Walaupun hasilnya nihil juga. Tetapi, RN tetap dibawa ke mako Polda NTB.

Di tempat yang sama, seorang pria berinisial MA alias RYN (28) juga diamankan karena hasil tes urinenya positif narkoba. MA merupakan PNS pada Kejari Mataram.

“Yang penting kan saya gak makai,” kata MA mengelak ketika diwawancara saat hendak dinaikkan ke kendaraan.

Dalam razia tersebut, total sebanyak 122 orang dites urine, hasilnya tiga orang teridentifikasi positif narkoba.

Satra mengatakan, mereka yang kedapatan positif itu diduga menggunakan narkoba tidak di tempat mereka terjaring. “Biasanya dia makai di luar dulu baru ke sini. Atau sudah beberapa hari lalu makainya. Makanya ini didalami lagi di BNN,” ucapnya.

Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Yusfadillah mengatakan, mereka yang diamankan tersebut dibawa ke kantor BNN Provinsi NTB untuk menjalani assessment penyalahgunaan narkoba lebih lanjut.

“Pegawai kejaksaan, bukan jaksa. Sopir mobil tahanan kejaksaan. Diserahkan ke BNN (Provinsi NTB) untuk diassessment,” ucapnya mengonfirmasi.

Dia menambahkan, razia dimaksud dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Tahun Baru 2019. Razia juga serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia di masing-masing Polda.

Terpisah, Kepala Kejari Mataram, I Ketut Sumedana belum menyiapkan sanksi bagi jajarannya yang terindikasi menyalahgunakan narkoba. “Saya sedang mengumpulkan informasi, saya sedang cuti sampai awal tahun,” ujarnya. (why)