Oknum Perawat Diduga Perkosa Rekan Kerja

0

Selong (Suara NTB) – Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum perawat di RSUD R. Soedjono Selong, inisial DA (35)  terhadap rekan kerjanya IF (25) berbuntut panjang. Korban yang juga satu profesi dengan pelaku tidak terima dengan tindakan pemerkosaan yang dialaminya dan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sabtu, 15 Desember 2018, Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP. I Made Yogi Purusa Utama, SE, SIK, membenarkan kasus dugaan pemerkosaan ini. Kasus itu dilaporkan oleh korban pada Kamis lalu. Untuk mempercepat kasus ini, pihak Polres Lotim bekoordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB untuk dilakukan visum dengan alasan untuk lebih memastikan tindak kekerasan seksual yang dialami oleh salah seorang perawat di RSUD R. Soedjono Selong oleh rekannya.

Sementara, hasil visum dari RSUD Selong belum dapat diberikan oleh pihak rumah sakit. Sehingga untuk lebih memastikan, kembali dilakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara. “Sudah masuk laporannya ke kami. Mau ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum,” terangnya.

Dalam kasus ini, tambahnya, penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polres Lotim sudah memintai keterangan korban yang didampingi orang tuanya. Korban mengaku dipaksa oleh pelaku saat ruang piket sepi. Korban sempat memberontak hingga pakaiannya dirobek oleh pelaku. Namun usaha itu tak kunjung berhasil, pelaku yang saat itu sudah terbuai nafsu birahi berhasil menggagahi korban yang sudah tidak berdaya.

Kasus kekerasan seksual yang terjadi di RSUD Selong itu, terjadi pada Kamis, (13/12) sekitar pukul 02:00 wita di salah satu ruang jaga Interna rumah sakit milik pemerintah tersebut. Korban yang saat itu sedang istirahat diperkosa oleh rekannya yang saat itu mendapat giliran piket malam. Aksi pemerkosaan ini diketahui oleh ibu korban ketika melihat baju buah hatinya robek saat hendak dicucinya, untuk kemudian korban menceritakan tindakan tak senonoh yang dialaminya itu.

Orang tua korban yang tidak terima atas kejadian yang dialami oleh putrinya itupun langsung melaporkannya ke Polres Lotim. Ia berharap pelaku dapat ditangkap dan diproses sebagaimana aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. (yon)