Implementasi KIP Setengah Hati, 24 OPD Pemprov Tak Transparan

0

Mataram (Suara NTB) – Komisi Informasi (KI) NTB melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik (KIP) tingkat provinsi NTB. Hasilnya, sebanyak 24 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB tidak transparan.

Ketua KI NTB, Hendradi, SE, ME menjelaskan dari 24 OPD Pemprov yang tak transparan tersebut, sebanyak 16 OPD tidak informatif dan 8 OPD kurang informatif.

‘’Bisa dikatakan demikian, badan publik yang kurang informatif dan tidak informatif tidak transparan. Kan tidak menyampaikan informasi,’’ kata Hendriadi dikonfirmasi usai acara anugerah KIP NTB di Mataram, Rabu, 28 November 2018 siang.

Ia menjelaskan, dalam konteks penilaian badan publik, akan kelihatan OPD yang terbuka dan tidak terbuka di website-nya. Apalagi ada yang bisa dinilai, tak mengembalikan kuisioner.

Dalam penilaian KIP badan publik, kata Hendriadi yang dilihat adalah konten website, pelayanan informasi dan komitmen melakukan pelayanan informasi.

Berdasarkan hasil monev KI NTB, OPD yang informatif di Pemprov NTB hanya satu yakni RSUD NTB. Kemudian yang menuju informatif sebanyak dua OPD yakni Bappeda NTB dan RSJ Mutiara Sukma. Sedangkan yang cukup informatif sebanyak tujuh OPD. Yakni Dinas Sosial, Bappenda, Dinas PUPR, Distanbun, Dinas Perhubungan, Diskop UMKM dan Dinas Kesehatan.

Sementara OPD yang kurang informatif ada delapan. Yakni Dinas Perkim, DP3AP2KB, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Biro Umum, Dinas Perdagangan, Biro Organisasi, Biro Humas dan Protokol dan Disnakertrans.

Untuk OPD yang tidak informatif sebanyak enam belas. Antara lain, Dinas Dikbud, BPKAD, Biro Pemerintahan, Dinas ESDM, BPSDM, BPBD, Disnakeswan, Dinas Perindustrian, Dinas Kelautan dan Perikanan. Dispora, Inspektorat, RS. HL. Manambai Abdulkadir, Sekretariat DPRD, Dinas Ketahanan Pangan, Biro APP dan LPBJP dan Bakesbangpoldagri.

Selain itu, ada 10 OPD yang tak mengembalikan kuisioner. Yakni DPMPTSP, Biro Hukum, DPMPD dan Dukcapil, Dinas LHK. Satpol PP, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Biro Ekonomi, Biro Kesra dan Dinas Pariwisata.

Selain melakukan monev KIP badan publik Pemprov NTB, KI juga melakukan penilaian keterbukaan informasi publik pada 10 badan publik Pemda kabupaten/kota, instansi vertikal dan partai politik.

KI NTB menilai sebagian besar badan publik di NTB masih setengah hati dalam menjalankan KIP. Hal ini tercermin dari tingkat partisipasi, nilai dan kualifikasinya. Tingkat partisipasi badan publik dalam mengikuti proses evaluasi hanya 69 persen.

Hal ini dikarenakan, dari 85 badan publik di NTB yang dikirimi kuisioner evaluasi, hanya 59 badan publik yang mengembalikan ke KI. Kemudian 26 badan publik lainnya tidak mengikuti proses evaluasi dan dua lainnya terlambat mengembalikan kuisioner.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M. Sc yang dikonfirmasi mengenai banyaknya OPD yang tidak transparan mengharapkan KI lebih gencar melakukan sosialisasi ke OPD.

‘’Sosialisasi dari Komisi Informasi harus lebih intensif. Bukan hanya ke daerah-daerah tapi juga ke OPD-OPD. Supaya mereka merasa  informasi jadi kebutuhan. Bukan lagi kewajiban,’’ kata Dr.Zul.

Gubernur mengatakan, semakin akuntabel OPD, maka mereka akan semakin mengetahui apa yang akan dilakukan. OPD akan semakin  gampang menjelaskan ke masyarakat.

‘’Saya kira kalau ada OPD yang belum kelihatan informatif, karena kadang-kadang tak mendapat informasi yang cukup. Tapi mudah-mudahan nanti kita akan sosialisasi yang lebih baik dari Komisi Informasi. Nanti mereka akan menganggap mereka ini menjadi kebutuhan,’’ tambah Gubernur. (nas)