Ratusan Honorer K2 KLU Datangi DPRD

0

Tanjung (Suara NTB) – Sebanyak 20 tenaga guru honorer Kategori 2 (K2) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali melakuian hearing ke DPRD Lombok Utara, Jumat, 9 November 2018. Mereka menuntut kejelasan kesejahteraan yang dijanjikan pemerintah sebelumnya.

Ketua Forum Honorer K2 KLU, Maridi, di hadapan Wakil Ketua DPRD Lombok Utara dan anggota DPRD, mengatakan kedatangan mereka tidak lain meminta kejelasan dari pemerintah daerah. Dalam prosesnya sebelumnya, sudah disepakati secara lisan dengan pemerintah, bahwa tenaga honorer akan dinaikkan honornya melalui APBD, namun hingga saat ini janji tersebut belum terealisasi.

“Kemarin itu kita sudah rapat dengan Pak Sekda, ada BPKAD juga. Hasilnya pemerintah menyetujui kami akan diberikan Rp 1 juta per orang per bulan,” ujarnya.

Tenaga honor K2, sambung dia, membandingkan dukungan APBD daerah lain kepada honorer K2 dengan di KLU. Salah satunya Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali. Pemda setempat kata Maridi, mendukung anggaran honorer melalui regulasi Surat Perintah Kerja (SPK). Regulasi itu bahkan diperbanyak dan dikomunikasikan ke Dikpora untuk diusulkan.
“Makanya itu letak salahnya di mana, karena sebenarnya Dikpora tidak perlu repot-repot mencari acuan,” imbuhnya.

Saat ini kata dia, jumlah anggota Honorer K2 yang tersisa sebanyak 128 orang. Mereka tersebar di instansi-instansi pemerintah mulai dari pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Jumlah tersebut adalah sisa dari tenaga K2 yang lebih dulu mendapat alokasi PNS beberapa tahun lalu.

Nasib tenaga honorer K2 ini bergantung dari kebijakan oemerintah. Pasalnya, banyak dari tenaga honorer ini tidak bisa mengakses CPNS, karena faktor usia yang melebihi 35 tahun.
Maridi mengaku saat ini, gaji yang diterima per triwulan dengan besaran Rp 300 ribu. Dari besaran itu, pihaknya berharap pemerintah serius menanggulangi anggaran, karena tugas dan tanggung jawab mereka cukup berat dalam mendidik dan membantu pelayanan masyarakat di dinas-dinas.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Lombok Utara, Sudirsah Sujanto, usai hearing menegaskan pihaknya akan mengawal aspirasi tenaga honorer. Terlebih lagi, dalam hearing tersebut unsur eksekutif hadir dan menyetujui pemberian insentif melalui SPK kepada ratusan honorer K2 di Lombok Utara.

“Kami mendorong agar Bagian Hukum segera merumuskan bentuk SPK itu untuk ditindaklanjuti. Apalagi kita masih dalam proses pembahasan KUA PPAS APBD 2019, jadi masih ada waktu,” katanya.

Sudirsah mengamini pemberian insentif telah disepakati dan dianggarkan pada APBD Perubahan 2018. Sayangnya penganggaran itu belum fokus karena pembahasan APBDP terkendala oleh penanganan korban pascabencana gempa. Oleh karena sudah disepakati, maka DPRD menginginkan agar anggarannya tercantum pada APBD murni 2019 mendatang.

Satu hal yang harus diingat kata dia, mereka tenaga honor ini berjasa dalam mendidik siswa di sekolah-sekolah. Membandingkan dengan tenaga honor SKPD yang rata-rata pekerjaannya membantu PNS, maka sangat wajar beban tugas berat honorer K2 diimbangi dengan kesejahteraan yang memadai. (ari)