KLU Ubah Target PAD Jadi Rp 145 Miliar

0

Tanjung (Suara NTB) – Pemkab Lombok Utara merevisi target perolehan pendapatan asli daerah (PAD) untuk penerimaan sampai bulan Desember 2018. Dari target PAD pada APBD murni sebesar Rp 200 miliar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengubah besaran target penerimaan menjadi Rp 145 miliar pada RAPBD Perubahan 2018.

Secara matematis, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) cukup optimis dengan target baru tersebut Rp 145 miliar tersebut berselisih Rp 5 miliar dari realisasi PAD tahun 2017.

“Kita optimis karena situasi pariwisata sudah mulai membaik. Di KLU ini sumber penerimaan dari wajib pajak cukup tinggi, untuk wajib pajak PBB sekitar 100 ribu lebih, dan wajib pajak hotel dan restoran 900-an, mendekati 1.000,” ujar Kepala Bapenda KLU, H. Zulfadli, SE., kepada Suara NTB, Jumat, 21 September 2018, sore.

Ia menjelaskan, besaran target PAD pada APBDP nanti cukup realistis. Saat ini pun, realisasi PAD yang berhasil dihimpun Bapenda mendekati 40 persen dari target Rp 200 miliar.

Dibenarkan Zulfadli, situasi pascagempa kerap menjadi pertimbangan bagi sejumlah wajib pajak untuk meminta keringanan. Pengusaha hotel dan restoran di 3 Gili maupun daratan Lombok umumnya meminta keringanan. “Dengan berbagai pertimbangan, akhirnya kita keluarkan edaran. Untuk pajak bulan Agustus, denda pajaknya kita gratiskan. Sedangkan untuk pajak PBB, tanggal jatuh tempo kita undur sampai Desember 2018,” sebutnya.

Zulfadli mengatakan, pajak hotel dan restoran tetap harus disetorkan ke pemerintah. Pasalnya, pajak-pajak yang dihimpun oleh pengusaha hotel dan restoran sah menjadi hak pemerintah, karena telah dibayarkan oleh konsumen.

Namun keringanan bagi wajib pajak diatur dengan tidak adanya pembebanan denda keterlambatan membayar pajak, khususnya untuk bulan Agustus. “Memang wajib pajak meminta pembebasan pajak sampai bulan Desember, tapi tidak bisa berikan karena kan Undang-undang sudah mengatur itu. Kecuali kalau wajib pajak hilang (meninggal), lain cerita,” katanya.

Pelan namun pasti, Zulfadli melihat kesadaran wajib pajak kalangan pengusaha hotel dan restoran sudah mulai membayar pajak. Setidaknya sudah ada 32 wajib pajak yang mendatangi Bapenda dan menyetorkan kewajibannya. (ari)