Giri Menang (Suara NTB) – DPRD Lombok Barat (Lobar) mengkritisi pemerintah pusat yang terkesan tak adil terhadap Lobar. Pusat dinilai membedakan penanganan dampak bencana di Lobar dengan Kabupaten Lombok Utara (KLU). Padahal dampak kerusakan di Lobar paling banyak dibanding daerah lain yang terdampak bencana gempa. Seharusnya perlakuan penanganan tidak ada perbedaan.
Melihat kondisi ini, DPRD seperti disampaikan Wakil Ketua DPRD Lobar H. Sulhan Mukhlis, sepakat mengarahkan anggaran pokok pikiran (pokir) untuk membantu penanganan korban bencana gempa sebesar Rp17 miliar. Dana ini yang belum dieksekusi pada APBD ini bakal diarahkan untuk penanganan dampak bencana, baik untuk pembuatan rumah sementara, MCK, terpal dan bantuan lain yang dibutuhkan korban gempa. ‘’Pemda diminta untuk melibatkan dewan nantinya ketika penyaluran bantuan tersebut,’’ ujarnya, Kamis, 30 Agustus 2018.
Meski demikian, ujarnya, yang perlu dipastikan seperti apa penanganan yang dilakukan oleh pusat bagi korban gempa di masa transisi pemulihan ini. Baik itu bantuan hunian sementara, apakah ditanggung pemerintah pusat ataukah daerah. Sebab sejauh ini usulan dari daerah belum disetujui oleh pusat. Jika ini jelas maka pihak legislatif bisa menentukan bentuk bantuan yang bisa dibantu.
Yang jelas, kata Sulhan, untuk sementara ini pihaknya berdasarkan hasil serapan di bawah korban gempa di pengungsian memerlukan adalah tenda, rumah sementara, terpal, MCK. Karena itu pokir ini akan dipergunakan untuk membantu korban gempa memenuhi kebutuhan tersebut.
Untuk eksekusi pokir ini akan dibahas regulasinya di APBD perubahan. Sementara di APBD murni sekitar Rp 17 miliar dana pokir belum dieksekusi. Anggaran ini nantinya akan diubah dan diarahkan penggunaannya untuk penanganan bencana. Terkait kebijakan ini, jelasnya, sudah ada kesepakatan dengan anggota DPRD. (her)