Peredaran Narkoba di NTB Diduga Dikendalikan Jaringan Malaysia dan Cina

0

Mataram (Suara NTB) – Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di NTB pada 2018 menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga April 2018, aparat kepolisian  sudah membongkar 103 kasus penyalahgunaan narkoba.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB mengaku, pengungkapan kasus narkoba masih belum banyak menyentuh para bandar besar. Pasalnya, dalam penyidikan yang dilakukan aparat kadang jaringannya terputus.

‘’Kebanyakan putus jaringan. Karena kalau tertangkap anak buahnya. Ndak ada yang mau mengakui bahwa dia punya bos,’’ kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP NTB, AKBP Cheppy Ahmad Hidayat dikonfirmasi di sela-sela “Car Free Day” di kawasan Udayana Mataram, Minggu, 1 Juli 2018.

Jika menurut jaringan, kata Cheppy, pihaknya sudah mengetahui. Namun untuk menjerat pelaku utama butuh barang bukti yang cukup. Dari kasus yang ditemukan, banyak para pengedar atau kurir yang tidak mau mengaku. Sehingga informasinya menjadi terputus.

‘’Kalau menurut jaringan kita tahu bahwa di situ jaringannya. Tapi kita ndak bisa sembarangann,’’ ucapnya.

Tahun ini, aparat di NTB membongkar kasus narkoba. Barang haram tersebut dikirim dari Aceh ke NTB. Aparat mengamakan narkoba seberat 2 ons dari Aceh. Kemudian aparat juga mengamankan lagi narkoba seberat 4 ons. Selain itu, aparat juga mengamankan narkoba seberat 3,5 ons di Gedur.

Cheppy menambahkan, narkoba yang beredar di Indonesia termasuk NTB diduga berasal dari jaringan Malaysia dan Cina. Hampir semua daerah menjadi sasaran peredaran narkoba di Indonesia, bukan hanya NTB.

Sebagai daerah kepulauan, masuknya narkoba ke daerah ini memang sulit dicegah lantaran banyaknya pintu-pintu masuk tidak resmi. Dengan kondisi daerah yang kepulauan, para jaringan narkoba ini kemungkinan melepas barangnya di tengah laut. Kemudian dibawa menggunakan perahu kecil ke daratan seperti yang terjadi di Jakarta.

Mengenai jumlah kasus pengungkapan penyalahgunaan narkoba di daerah ini, mantan Kasubdit Reserse Narkoba Polda NTB ini menyebutkan sampai April 2018 sebanyak 103 kasus. Mereka yang ditangkap minimal merupakan kurir atau pengedar.

“Kasusnya meningkat dibandingkan tahun lalu. Untuk tahun lalu 106 kasus itu sampai akhir tahun. Tapi tahun ini, baru empat bulan sudah sangat banyak,” ucapnya.

Meningkatnya pengungkapan kasus narkoba ini dapat dipengaruhi beberapa faktor. Pertama, kemungkinan banyak pengedar baru yang belum berpengalaman. Sehingga mereka mencoba-coba. Kedua, lebih efektifnya pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan. Dan ketiga, banyak masyarakat yang sudah sadar untuk melaporkan adanya kegiatan transaksi narkoba.

Dari beberapa kasus yang diungkap, banyak juga para resedivis kasus serupa. Menurut Cheppy, mereka kembali menjadi pengedar kemungkinan akibat faktor ekonomi. Karena hasil yang diperoleh dari transaksi narkoba  lebih besar dan mudah.

‘’Pelakunya penganggur. Ada juga PNS tapi satu, dua. Kemarin yang tertangkap seperti di Sumbawa,’’ pungkasnya. (nas)