KPU Tantang Bawaslu Adu Data DPT

0

Mataram (Suara NTB) – Ketua KPU Provinsi NTB, Lalu Aksar Ansori mengaku cukup terkejut dengan temuan Bawaslu NTB yang mengungkap adanya 54.299 DPT bermasalah. Angka tersebut dinilai tidak masuk akal. Oleh karena itu KPU menantang Bawaslu untuk menujukkan data temuannya, dan mengadu keakuratan data masing-masing.

“Dan apa benar sebesar itu? Kan harus ditunjukkan by name by address, lalu diverifikasi ke lapangan, karena nggak boleh kita coret sebelum ketemu dengan by name by address, apakah benar seperti yang ditemukan Bawaslu. Kalau Bawaslu belum lakukan proses itu, mestinya jangan dipublikasikan dulu, tapi  diklarifikasi dulu ke KPU. Nanti mana-mana yang terverifikasi itulah yang dipublikasikan,” kata Aksar.

Ditegaskan Aksar, KPU siap mencoret dan memperbaiki jika data yang diberikan oleh Bawaslu benar. KPU lantas meminta kepada Bawaslu data DPT bermasalah tersebut secara by name by address.

“Ayo kita adu datanya, bawa dong data by name by address ke KPU, supya KPU bisa cek. KPU siap perbaiki datanya asalkan kami dikasih by name by address data yang bermasalah yang dimaksud,” tantangnya.

Disebutkan Aksar, tidak menutup kemungkinan ada data yang berubah sejak penetapan DPT. Hanya saja perubahannya tidak signifikan. Misalnya pemilih yang meninggal dunia pasca penetapan DPT.

“Data meninggal yang dimakaud setelah penetapan DPT, kok dibilang bermasalah. Dan memang ada data ganda tapi jumlahnya bisa dihitung dengan jari, karena setelah kita cek yang dibilang ganda ternyata tidak benar,” kata Aksar.

Dalam semua tahapan  penetapan DPT juga Bawaslu dan jajarannya tetap dilibatkan. Namun Aksar mengaku heran, kenapa justru baru saat ini disampaikan ke publik dan direkomendasikan setelah hampir sebulan penetapan DPT, dan dihebohkan dengan 50 ribu lebih DPT bermasalah.

“Justru karena sesama penyelenggara itulah yang menjadi pertanyaan kami. Mestinya sejak awal dilakukan bersama-sama. Kenapa  disampaikan menunggu setelah hampir sebulan penetapan DPT? Padahal data model A by name by address, DPS by name by address sudah kita berikan semua, tidak  hanya ke Bawaslu tapi juga ke tim paslon agar kami diberikan masukan,” katanya.

Aksar mengaku pihaknya memiliki hasil pengecekan DPT di 8336 TPS, yang tersebar di 1.137 desa/kel, 116 kecamatan dan 10 kab/kota.  Oleh karena itu ia merasa heran dengan  Bawaslu yang mengotak atik DPT yang KPU sendiri punya sistem untuk menganalisa tanpa harus diheboh-hebohkan Bawaslu.

“Tapi pada perinsifnya kami siap menerima masukan dan kritik, bersedia melakukan perbaikan apabila itu memang demikian. Apalagi dari Bawaslu sesama penyelenggara. Sampai kapan pun ini akan saya kawal untuk diselesaikan agar apa yang disampaikan Bawaslu tidak menjadi fitnah dan merugikan KPU,” pungkasnya.

Di tempat terpisah, Ketua Bawaslu NTB, Khuwailid, menyampaikan temuan 54 ribu DPT bermasalah tersebut akan segera disampaikan ke KPU sebagai rekomendasi, dengan data by name by address dan untuk ditindaklanjuti oleh KPU.

“Kita akan melampirkan rekomendasi by name by address untuk ditindaklanjuti KPU. Karena kalau tidak ditindaklanjuti maka akan ada sanksinya menurut Perbawaslu maka akan masuk wilayah pelanggaran. Bisa bisa masuk etik bisa masuk pidana. Maka tidak ada jalan lain, selain Bawaslu memastikan KPU menindaklanjuti rekomendasi ini,” pungkasnya. (ndi)