KPRL akan Didorong Didanai DD sebagai Pemberdayaan

0

Dompu (Suara NTB) – Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Dompu akan mendorong agar dana Desa (DD) atau alokasi dana Desa (ADD) ikut mendanai program kawasan rumah pangan lestari (KRPL). Bila menunggu alokasi anggaran dari pusat hingga daerah, target peningkatan gizi keluarga dan penganekaragaman pangan serta pemberdayaan lahan pekarangan untuk penguatan keluarga akan sulit diwujudkan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Dompu, Drs Burhanuddin melalui kepala bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Kabupaten Dompu, Muhammd Fagih, S.Pt kepada Suara NTB di ruang kerjanya mengungkapkan, program KRPL memiliki beberapa tujuan yang harus didukung bersama untuk lebih mempercepat pengentasan kemiskinan dan menyehatkan warga masyarakat dalam bentuk pemberdayaan. Diantara tujuannya seperti meningkatkan gizi keluarga anggota kelompok, meningkatkan pendapatan anggota kelompok, menurunkan kemiskinan di daerah, serta penganekaragaman konsumsi pangan masyarakat.

Bila menunggu dukungan anggaran dari pusat, APBD Provinsi atau APBD Kabupaten dengan 81 Desa/Kelurahan di Kabupaten Dompu akan sulit direalisasikan dengan segera. Sehingga dibutuhkan dukungan dari Desa melalui ADD/DD untuk memberdayakan masyarakatnya minimal 1 kelompok per tahun.

Kepala bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Kabupaten Dompu, Muhammad Fagih, S.Pt.

“Ini yang akan kami dorong dan akan memulai mengkomunikasikannya. Paling tidak, tahun 2019 mendatang bisa mulai diterapkan,” kata Muhammad Fagih.

Ia yakin, rencana ini akan didukung pemerintah Desa. Terlebih anggaran yang dibutuhkan tidak banyak dan tinggal diberdayakan masyarakat. Namun tetap melibatkan PPL sebagai pendamping kelompok. Terlebih program ini hanya memanfaatkan lahan pekarangan untuk tanaman pangan seperti sayur – sayuran, umbi – umbian, apotik hidup hingga unggas atau ikan air tawar.

“Ketika ini berhasil, ibu – ibu tidak akan kesulitan lagi dengan kebutuhan dapur, minimal sayurnya. Selebihnya bisa dijual ke pasar untuk menambah uang jajan anak ke sekolah,” ungkap Fagih.

Program KRPL ini menjadi salah satu program utama di Dinas Ketahanan Pangan dan didukung mulai dari pemerintah pusat dengan dana Dekon, Provinsi hingga daerah. Untuk anggaran pusat polanya, anggaran ditransfer ke rekening kelompok sebesar Rp.50 juta per kelompok dan masing – masing kelompok beranggotakan 30 orang. Kelompok yang membelanjakan sesuai kebutuhan kebun bibit, demplot, pemanfaatan pekarangan anggota, pemanfaatan kebun sekolah, hingga pengolahan hasil untuk pangan lokal.

Sementara program yang didanai provinsi, kelompok beranggotakan 25 orang langsung menerima barang. Tidak hanya sayur mayur, tapi juga unggas untuk dibudidaya anggota. Untuk sumber anggaran APBD Dompu, anggarannya hanya untuk pembelian bibit dan pengolahan kebun bibit. “Ini murni pemberdayaan. Kelompok penerima bantuan diharapkan hanya sebagai pendorong dan diikuti oleh anggota masyarakat lain,” ungkap M Fagih.

Karenanya, kegiatan ini tidak hanya terhenti saat adanya dukungan dana dari pemerintah. Tapi juga tetap berlanjut seterusnya, karena ini terkait kebutuhan gizi masyarakat itu sendiri. Pemerintah hanya sifatnya mendukung, sehingga keberadaan PPL di setiap Desa akan menjadi maksimal. (ula/*)