BKD : Awasi Tenaga Honorer di Pilkada 2018

0

Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengawasi seluruh tenaga honorer maupun tenaga kontrak dalam Pilkada 2018. Pasalnya, ada celah bagi tenaga honorer mengenai netralitas dalam Pilkada.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), tidak mengatur mengenai netralitas tenaga honorer dalam Pilkada.

‘’Kalau kaitan dengan honorer memang tidak ada aturan yang menyentuh di dalam PP dan sebagainya, termasuk PKPU. Tidak ada yang menyentuh itu. Tetapi, prinsipnya seharusnya para tenaga kontrak ataupun tenaga honorer itu menyesuaikan diri selaku abdi masyarakat,’’ kata Kepala BKD NTB, Drs. H. Fathurahman, M. Si ketika dikonfirmasi Suara NTB, pekan kemarin di Mataram.

Para tenaga honorer yang jumlahnya ribuan orang tersebar di OPD lingkup Pemprov NTB diharapkan menyesuaikan diri seperti seorang PNS. Meskipun dari sisi aturan tak mengatur mengenai larangan bagi honorer terlibat politik praktis. Tetapi, bagaimanapun juga tenaga honorer ini merupakan abdi masyarakat yang digaji oleh daerah dan bekerja untuk pelayanan publik.

Karena tak ada aturan yang jelas, kata Fathurahman, maka Kepala OPD yang dapat memberikan teguran hingga sanksi pemecatan jika ada yang terlibat politik praktis. Pasalnya, Kepala OPD yang menandatangani kontrak dengan tenaga honorer.

‘’Mereka punya larangan dan kewajiban dalam perjanjian kontrak. Termasuk tidak menimbulkan hal-hal yang tidak baik,  dia tidak masuk kerja dan sebagainya,’’ paparnya.

Ditanya mengenai jumlah tenaga honorer lingkup Pemprov NTB, Fathurahman mengatakan BKD belum merekap jumlah tenaga honorer yang ada. Pasalnya, tenaga honorer yang ada sifatnya outsourcing.

Karena pemerintah pusat belum mengeluarkan regulasi mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun, untuk guru dan tenaga honorer jenjang pendidikan SMA/SMK dan SLB, jumlahnya mencapai 7.000 orang lebih. Belum lagi tenaga kontrak yang ada di sejumlah OPD. (nas)