Mataram Kekurangan Pengawas naker

0

Mataram (Suara NTB) – Permasalahan ketenagakerjaan di Mataram cukup kompleks. Di antaranya, gaji di bawah upah minimum kota (UMK), tak adanya tunjangan kesehatan, karyawan tak dapat pesangon dan lain sebagainya. Demikian kompleksnya persoalan hubungan industrial tersebut, masih ditambah dengan minimnya pengawas ketenagakerjaan yang dimiliki Dinas Tenaga Kerja.

Kadis Tenaga Kerja Kota Mataram, Drs. H.M. Saiful Mukmin mengakui semua persoalan itu, pekan kemarin.

“Iya, memang kita masih kekurangan pengawas,” aku dia. Syaiful pernah meminta penambahan pegawai khususnya memiliki kompetensi berkaitan dengan penyelesaian sengketa. Sejauh ini, Pemkot Mataram belum memenuhi dengan alasan keterbatasan pegawai.

“Minimal yang sarjana hukum. Cuma kondisi pegawai dibutuhkan di sana – sini,” ujarnya.

Syaiful menambahkan, sengketa tenaga kerja di Mataram tinggi. Di 2017, terdapat 19 – 21 kasus ditangani. Tapi penyelesaiannya tidak sampai ke proses hukum. Untuk optimalisasi pengawasan tenaga kerja, Syaiful terpaksa memaksimalkan kepala bidang dan kepala seksi. Untuk penyelesaian sengketa ada tim yang melakukan mediasi.

“Iya, kita perbantukan Kabid dan Kasi,” tuturnya.

Di satu sisi, Dinas Tenaga Kerja tengah mengawasi sejumlah perusahaan terkait pengupahan pegawai. pascapenetapan upah minimum kota (UMK) Rp 1,86 juta. Syaiful mengaku, perlu sosialisasi ke perusahaan dan buruh. Sebab, kenaikan gaji ini sulit bertemu. Sejauh ini, belum ada ditemukan perusahaan yang membayar gaji di bawah UMK. (cem)