Gara-gara Telat Serahkan LHKPN, KPK Ingatkan Pejabat Pemkot Mataram

0

Mataram (Suara NTB) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegur seluruh pejabat di lingkup Pemkot Mataram lantaran belum menyerahkan laporan hasil kekayaan penyelenggara negara.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono membenarkan komisi antirasuah bersurat pada Juli lalu untuk meminta pejabat di Kota Mataram segera menyerahkan laporan kekayaan mereka.

“Bukan menegur sih tapi meminta segera mengirim,” kilah Yoyok sapaan akrabnya, Jumat, 18 Agustus 2017.

Ia mengakui jika sebagian besar pejabat belum melaporkan kekayaan mereka. Sepengetahuannya sekitar lima pejabat setingkat eselon II telah mengisi form A. Rupanya kata Yoyok, pejabat – pejabat ini khawatir mengisi secara manual harta mereka karena diketahui orang lain.

Menurutnya, penting kemudian pelaporan kekayaan penyelenggara negara mengisi melalui online sehingga bersifat rahasia. “Ternyata ada yang takut kalau ngisi manual,” tuturnya.

Selain kendala di pejabat, pihaknya juga belum mengikuti tata cara perkembangan pelaporan kekayaan negara secara online. Rencananya empat orang pegawai akan dikirim ke Jakarta untuk mengikuti diklat administrasi yang dilaksanakan KPK. Diantaranya, 2 orang pegawai BKPSDM dan masing – masing satu orang dari Bagian Hukum dan Inspektorat.

Baru kemudian disosialisasikan, sehingga tidak perlu diajari tapi mereka mengisi sendiri. “KPK memberikan ruang bagi daerah melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi e – LHKPN,” paparnya.

Asisten III Setda Kota Mataram, Dra. Hj. Baiq Evi Ganevia, M.Si menjelaskan, sebagian pejabat belum melaporkan kekayaan mereka karena ada kebijakan pengisian dari manual ke elektronik LHKPN. Pihaknya sudah mengirim pegawai Bintek di Jakarta. Sehingga tahun ini akan mengisi laporan kekayaan di tahun 2018 dengan kondisi 2017.

Kebijakan laporan kekayaan tersebut ada kebijakan pengisian oleh bendahara sampai dengan eselon II. KPK sebelumnya pernah ingin melakukan asistensi atau pendamping. Tetapi sejauh ini belum ada tindaklanjut informasi tersebut. (cem)