Dana Hibah Pilkada Kota Bima Disepakati Rp 14 Miliar

0

Mataram (suarantb.com) – Pemkot Bima mengucurkan dana hibah daerah sebesar Rp 14,7 miliar untuk Pilkada Kota Bima yang akan berlangsung 2018 mendatang. Anggaran ini telah disepakati antara KPU Kota Bima dan Pemerintah Kota Bima. Kesepakatan itu tertuang dalam Naskah Perjanjian Dana Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani Walikota Bima, H. Qurais H. Abidin selaku pemberi hibah dan Ketua KPU Kota Bima, Bukhari selaku penerima hibah.

Penandatanganan NPHD ini dilaksanakan hari ini, Senin, 31 Juli 2017 di ruang kerja Walikota Bima, dihadiri pula oleh Plt Sekda Kota Bima, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bima, Komisioner KPU Kota Bima dan Sekretaris KPU Kota Bima.

Anggaran NPHD dianggarkan dalam dua tahap yaitu tahun anggaran 2017 sebesar Rp 1,8 miliar dan tahap kedua sebesar Rp 12,8 miliar pada tahun anggaran 2018, paling lambat tanggal 31 Januari 2018.

Usai penandatangan tersebut, Ketua KPU Kota Bima, Bukhari menjelaskan KPU sebenarnya mengajukan anggaran ke Pemkot Bima sebesar Rp 16,7 miliar. Namun setelah dilakukan pembahasan, akhirnya disepakati Rp 14,7 miliar.

“Karena Pilkada Kota Bima berbarengan dengan Pilkada Provinsi NTB, nanti juga ada sharing anggaran dengan Pemerintah Provinsi NTB untuk pilkada serentak 2018. Jadi, setelah NPHD ditandatangani, kita sudah siap action untuk setiap pelaksanaan tahapan Pemilihan Walikota Bima ini,” terang Bukhari.

Sementara itu, Qurais tidak mempermasalahkan besarnya nilai anggaran yang tertuang dalam NPHD tersebut. Ia menilai Pemilu merupakan kepentingan negara, maka pihaknya berkewajiban mendukung.

“Karena ini kepentingan negara, jangan sampai KPU bilang, kami tidak bisa bekerja maksimal karena walikotanya tidak mau membiayainya. Persoalan biayanya tinggi atau sedikit KPU Kota Bima tetap mempertanggungjawabkannya dan diperiksa oleh BPK,” ungkap Qurais.

Ia menambahkan, anggaran untuk TA 2017 sudah bisa dicairkan. Sementara sisanya sebesar Rp 12,7 miliar untuk anggaran TA 2018 sudah masuk dalam APBD 2018. “Insyaallah akan dicairkan Januari 2018, supaya tahapan-tahapan pemilihan bisa berjalan sebagaimana semestinya. Dan Komisioner KPU Kota Bima bisa berlaku objektif karena negara membiayai,” lanjutnya. (ros)