Lima Kali Disetubuhi, Gadis Ini Laporkan Pacarnya ke Polisi

0

Selong (Suara NTB) – Seorang gadis di bawah umur, berinisial WU (16) dari Kecamatan Pringgasela nekat melaporkan pacarnya sendiri ke aparat kepolisian. Tindakan tegas yang dilakukan oleh gadis kelahiran tahun 2002 itu karena tidak kuat menahan beban dan ancaman yang dilakukan oleh pacarnya sendiri yang diketahui sudah menyetubuhinya sebanyak lima kali.

Dikonfirmasi di Mapolres Lotim, Jumat, 3 Februari 2017, Kanit PPA Satreskrim Polres Lotim, Aipda. I Nengah Wardika, SH membenarkan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh WU tersebut.

Kasus itu, katanya, saat ini masih dalam proses penyelidikan dengan terlapor atas nama AP (22) dari Kecamatan Pringgasela. Antara korban dan pelaku, terangnya, merupakan pasangan kekasih. Namun, keduanya sudah berhubungan badan sebanyak lima kali.

Dari pengakuan WU, ia terpaksa mengikuti kemauan pacarnya itu karena diancam oleh pelaku dengan ancaman apabila tidak mengindahkan kemauan pelaku, maka pelaku akan merusakan kehidupannya serta kehidupan keluarganya.

Mengutip pengakuan WU selaku pelapor, I Nengah Wardika menjelaskan bahwa kejadian hubungan badan antara korban dan pelaku berawal pada pertengahan bulan Agustus 2016 lalu bertempat di rumah korban.

Setiap kali berhubungan badan, korban selalu diancam oleh pelaku hingga akhirnya pada saat itu korban berhenti sekolah yang ketika itu masih duduk pada bangku kelas 2 di salah satu sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs). Laporan korban tertuang dalam LP/41/I/2017/NTB/Res.Lotim tanggal 18 Januari 2017.

Dalam penangannya saat ini, tim penyidik dari unit PPA Satreskrim Polres Lotim sudah memeriksa sejumlah saksi yakni Ibu dan bibi korban yang melihat secara langsung pelaku saat keluar dari jendela kamar korban.

Saat itu korban dan pelaku ketahuan sedang berhubungan badan di rumahnya sehingga pelaku langsung melarikan diri melalui jendela kamar korban. “Saksi maupun pelaku saat ini sudah kita lakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, kasus persetubuhan yang terjadi antara WU dan AP sempat membuat orang tua dari korban geram. Sehingga, saat itu ayah korban langsung melakukan pemukulan terhadap pelaku. Namun, pelaku melaporkan kasus pemukulan yang dialaminya ke aparat kepolisian Polsek Pringgasela pada saat itu. (yon)