Mataram (Suara NTB) – Peredaran tembakau gorilla diungkap BNNP NTB. Tembakau olahan ganja sintetis dalam 31 poket seberat 9,36 gram itu efeknya lebih adiktif daripada ganja. Penyalahguna dapat berhenti beraktifitas laiknya ‘gorilla’.
Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Sukisto mengatakan, efek tembakau gorilla hampir sama seperti ganja yang menimbulkan halusinasi terhadap penyalahgunanya.
“Tapi lebih berat lagi. (fisik) bisa berhenti bekerja,” ujar dia di kantornya, Rabu (1/2).
Ia menambahkan, modus penyalahgunaan tembakau gorilla beragam. Namun, kebanyakan dicampur dengan tembakau biasa dan dihisap laiknya rokok.
Penyalahgunanya akan merasakan halusinasi disertai gangguan pergerakan fisik hebat dalam kurun waktu tertentu.
“15 menit berhalusinasi setelah itu kembali normal,” terangnya.
Tak hanya itu, tembakau gorilla memiliki kandungan zat adiktif yang akan mengikat penggunanya untuk mengonsumsi itu secara terus-menerus.
“Sama dengan narkotika pada umumnya, kalau digunakan terus-menerus akan menimbulkan ketergantungan,” kata Sukisto.
Untuk menguji kandungannya di tubuh manusia pun perlu alat yang lebih khusus. Alat itu belum tersedia di laboratorium kesehatan yang ada di NTB. Untuk mengujinya, barang bukti harus dibawa ke Jakarta ke markas BNN Pusat.
Pengungkapan kasus itu merupakan yang perdana dilakukan BNNP NTB dan akan terus dikembangan sampai ke bandar dan penyuplainya.
“Baru pertama kali ini terungkap di NTB. pelakunya mengincar anak-anak muda. Tapi belum sampai ke pelajar,” sebutnya.
Menanggapi pengungkapan kasus tembakau gorilla itu, Sukisto menegaskan akan melakukan pengembangan lebih lanjut.
“Sampai saat ini baru ditemukan di Mataram saja, sementara itu dilihat dari alamat para tersangka,” tandasnya.
BNNP NTB menangkap dua tersangka pengedar tembakau gorilla, DH dan SA pada Rabu (25/1) sekitar pukul 23.30 Wita di Warung Taliwang Tenda di Jalan Pejanggik, Cakranegara, Mataram dekat Arena Buah. Barang bukti yang diamankan diantaranya, 31 poket tembakau gorilla seberat 9,36 gram. (why)