Polisi Cari Tersangka Lain Kasus Pungli KIP PKBM di Mambalan

0

Mataram (Suara NTB) – Ketua PKBM Hayatun Nufus Mambalan, MR tertangkap tangan Kamis, 19 Januari 2017 lalu. Penyidik Satreskrim Polres Mataram mengagendakan pemeriksaan 13 saksi korban untuk menggali indikasi keterlibatkan orang lain.

“Penyidik saat ini masih memeriksa dan melakukan pengembangan. Apakah ada orang lain yang terlibat atau tidak,” kata Kapolres Mataram, AKBP Heri Prihanto, akhir pekan lalu di Mapolres Mataram.

Ia menambahkan, hal itu akan terkuak setelah pemeriksaan 13 orang anggota PKBM yang uangnya sudah dipotong tersangka masing-masing Rp 500 ribu. Lima saksi lain yang sudah siap pencairan juga akan dimintai keterangannya.

Total anggota PKBM Hayatun Nufus yang mendapat program Indonesia Pintar mencapai 37 orang. “Alasan untuk kepentingan pribadi. Walaupun ada tersangka lain, nanti hasil pengembangan dari penyidik,” kata Heri.

Tim Saber Pungli Kota Mataram mengamankan Ketua Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Hayatun Nufus, MR (46), Kamis (19/1) sekitar pukul 16.00 Wita di Jalan Raya Mambalan.

Ia diduga menyunat bantuan tunai pendidikan 18 peserta didik yang terdaftar di Kartu Indonesia Pintar (KIP). Tersangka diduga mengambil jatah Rp 500 ribu yang bukan haknya dari Rp 1 juta yang harus diterima peserta KIP.

Barang bukti yang disita antara lain, uang total senilai Rp Rp 5.740.000, lembar daftar penerima Program Indonesia Pintar (PIP), kartu belajar PKBM, formulir pembukaan rekening Bank BNI, sepeda motor, telepon genggam, dan stempel.

MR disangkakan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun. (why)