2017, SMA dan SMK Mulai Dikelola Provinsi

0

Mataram (suarantb.com) – Mulai 1 Januari 2017, Pendidikan Menengah (Dikmen) SMA dan SMK dialihkan pengelolaannya ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Provinsi NTB, sesuai dengan undang-undang yang dikeluarkan pemerintah pusat. Kepala Bidang Dikmen Dinas Dikpora Kota Mataram, H. Lalu Abdul Hamid menyampaikan pihaknya telah selesai melakukan pendataan personil Dikmen SMA dan SMK yang akan dialihkan ke provinsi, baik dari jumlah guru, kepala sekolah, pegawai maupun pengawas.

Hamid mengatakan, Dinas Dikpora Kota Mataram mengelola Dikmen SMA dan SMK hanya sampai Desember 2016, baik gaji maupun sertifikasi. Mulai awal 2017, gaji dan seritifikasi, ujian nasional serta tugas-tugas lain terkait Dikmen SMA dan SMK dari 10 kabupaten/kota di NTB mulai dikelola Dinas Dikpora NTB.

Kota Mataram sendiri telah mendata ribuan personil Dikmen SMA dan SMK yang akan dialihkan. “Hanya petugas Dikmen Dikpora saja yang tidak dialihkan,” ungkapnya, Selasa, 28 September 2016.

Mulai tahun itu pula, pembagian lembaga mulai diubah menjadi tipe A, B, C dan D. Hamid mengatakan dalam tipe A, lembaga dibagi dalam lima bidang; Kepala Dinas, Sekretaris, dan tiga Kepala Sub Bagian (Kasubbag) meliputi Kasubbag Umum, Kasubbag Keuangan dan Kasubbag Bantuan. Untuk tipe B, terdapat Kepala Dinas, Sekretaris, empat Kepala Bidang (Kabid), dan tiga Kasubbag.

“Nanti tugas-tugas itu dibantu oleh Kasubbag itu. Tidak lagi ada Dikdas, Dikmen dan sebagainya seperti sekarang ini,” jelasnya.

Sementara ini, lembaga masih menggunakan pola lama yang biasa diterapkan, yaitu masih ada Kasubbag Dikdas, Dikmen dan lainnya. Namun di tahun 2017, tipe baru lembaga mulai diterapkan secara efektif. Namun di Kota Mataram, Subbag Dikmen tidak dihapus. Sementara untuk tugas Subbag Dikmen ini sendiri akan menyesuaikan dengan kebijakan Walikota Mataram setelah diberlakukan pemindahan wewenang Dikmen ke provinsi. (rdi)