PPP NTB Kubu Romy Tak Gentar Ancaman PAW

0

Mataram (suarantb.com) – Wakil Ketua DPW PPP NTB Kubu Romahurmuziy, Nurdin Ranggabarani, SH., MH., tidak takut dengan ancaman Pergantian Antar Waktu (PAW) yang akan dilakukan Ketua DPW PPP NTB kubu Djan Faridz, H. Muhammad, SH. Menurut Nurdin, selama proses hukum masih berlangsung, PPP kubu Romahurmuziy tetap yang sah di hadapan hukum.

“Kalau belum ada putusan pengadilan yang inkracht, PPP yang sah masih tetap kami,” ujarnya, Kamis, 22 Desember 2016.
Nurdin lantas menganalogikan keinginan Ketua DPW PPP NTB kubu Djan Faridz yang akan melakukan PAW tersebut tak ubahnya keinginan menceraikan seseorang sebelum dinikahi terlebih dahulu. “Masa kita takut. Bagaimana ceritanya bisa ada PAW. Ibaratnya orang belum nikah sudah mau cerai. Kan gitu,” katanya.

Menurut Nurdin, selama proses hukum terkait hal tersebut tengah berlangsung alangkah lebih baik kedua belah pihak saling menghargai. Dengan tidak mengeluarkan pernyataan yang bisa menyinggung perasaan masing-masing pihak. “Bagaimana dia mau PAW, SK aja nggak ada. Hargai dulu proses, kita juga hargai dia,” ujarnya.

Terkait putusan PTUN yang membatalkan SK Menkumham tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan pimpinan Romahurmuziy untuk masa bakti 2016-2021 apakah berpengaruh terhadap Pilkada NTB 2018? Menurut Nurdin hal itu sama sekali tidak memiliki pengaruh apapun. Ia bahkan menyebut, saat ini pihaknya masih tetap menjalin komunikasi politik dengan beberapa partai dan figur politik yang ada.

“Tidak mempengaruhi apa pun. Kami terus komunikasi dengan PKS, dengan yang lain juga masih tetap. Nggak ada masalah,” ujarnya.

Sebelumnya Ketua DPW PPP NTB kubu Djan Faridz, H. Muhammad, SH kepada suarantb.com mengatakan saat proses hukum berupa gugatan banding ataupun kasasi oleh kubu PPP Romahurmiziy selesai dengan tetap memenangkan PPP kubu Djan Faridz, maka konsekuensi politik atas peristiwa tersebut tentu akan berjalan. Konsekuensi politik yang dimaksud berupa PAW beberapa anggota DPRD kubu Romahurmuziy.

Menurut Muhammad, sikap politiknya tersebut merupakan bagian dari konsekuensi politik. Namun tentu saja dalam pelaksanaannya nanti, Muhammad tetap memberikan kesempatan bagi kader PPP yang pada masa dualisme ini memilih diam dan tidak mengambil sikap menantang. “Ya kita kan punya hati juga, kalau yang diam ya kita berikan kesempatan. Tapi kalau yang nantang, kita ladeni,” katanya.

Diketahui, saat ini PPP kubu Romahurmuziy tengah menempuh proses banding terkait putusan PTUN beberapa waktu lalu yang membatalkan SK Menkumham tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2016-2021. SK itu merupakan surat keputusan Menkumham untuk mengesahkan kepengurusan PPP yang dipimpin Romahurmuziy sebagai ketua umum. (ast)