DAU Ditunda Rp 161 Miliar, BPKAD Batalkan Renovasi Eks Gedung RSUD NTB

0

Mataram (suarantb.com) – Pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk NTB sebesar Rp 161 miliar lebih berimbas kepada kegiatan fisik. Seperti kegiatan fisik yang akan dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB terkait renovasi eks gedung RSUD NTB sebagai perkantoran senilai Rp 1 miliar lebih.

Sementara itu, Pemprov memastikan gaji pegawai dan honorarium untuk kegiatan kemasyarakatan tidak akan kena pangkas. Hal tersebut dikatakan Kepala BPKAD NTB, Drs. H. Supran, MM di kantor Gubernur, Kamis, 25 Agustus 2016.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD), Supran. Dana untuk pembangunan fisik seperti merehabilitasi rumah sakit dan gedung satpol-pp senilai Rp 1 milyar lebih.

“Pembangunan kantor ya nanti dululah. Contoh rehab eks RSUD NTB. Ruang IGD itu kan rencananya untuk untuk kantor BPKAD, kita pangkas. Di sana juga rencananya untuk Kantor Satpol PP juga. Iya sekitar Rp 1 miliar lebih (anggarannya),” kata Supran.

Pemangkasan DAU itu, kata Supran membuat Pemprov NTB melakukan rasionalisasi anggaran. Ia mengatakan, siap atau tidak siap Pemda harus melakukan rasionalisasi akibat penundaan penyaluran DAU tersebut.

“Dengan adanya PMK 2016 yang dikirim menteri itu, pasti berpengaruh terhadap APBD-P. Tapi kami siap menyesuaikannya menjadi APBD yang ideal walaupun ada pengurangan,” tambahnya.
Tingginya Silpa tahun 2015 yang mencapai Rp 140 miliar bukan menjadi penyebab pemerintah pusat menunda DAU untuk NTB. Menurutnya, penundaan itu akibat keuangan Negara yang terbatas. (ism)