17.917 Rumah Warga Miskin Dilabelisasi

0

Mataram (Suara NTB) – Dinas Sosial Kota Mataram sejak pekan kemarin memulai melabelisasi 17.917 rumah warga miskin. Tujuan labelisasi ini untuk mencegah bantuan salah sasaran.

Kepala Bidang Penanganan Kemiskinan, Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kota Mataram, Leni Oktavia menyampaikan, penyemprotan atau labelisasi rumah warga penerima bantuan program keluarga harapan sebanyak 17.917 kepala keluarga (KK) mencapai 75 persen. Labelisasi ditargetkan tuntas pada Sabtu, 28 November 2020. “Sejak pekan kemarin kita sudah mulai menyemprot rumah KPM. Alhamdulillah sekarang sudah mencapai 75 persen,” sebut Leni dikonfirmasi, Senin, 23 November 2020.

Secara regulasi labelisasi atas intruksi Kementerian Sosial. Kebijakan pemerintah pusat ini mengantisipasi bantuan tidak tepat sasaran. Leni menyampaikan, pasca pelabelan tersebut sekitar 150 lebih KK yang merasa telah mapan secara ekonomi mengundurkan diri. Data penerima PKH mengundurkan diri supaya diberikan ke masyarakat yang belum mendapatkan bantuan. Proses penggantian data penerima menjadi kewenangan dari Kemensos.

Dijelaskan Leni, pengunduran diri atas inisiatif warga atau disebutkan dengan graduasi mandiri. Graduasi mandiri ini dimana masyarakat dengan legowo atau kemauan sendiri keluar dari data penerima PKH. Mereka menandatangani surat pernyataan bermaterai dengan rasa kesadaran sendiri. “Selama ini kan kita tidak tahu mana warga yang menerima bantuan. Setelah dilabelisasi ternyata ada yang rumahnya sudah bertingkat dan pakai AC (penyejuk udara),’’ jelasnya.

Disos akan kembali menganggarkan di tahun 2021 melanjutkan penerima bantuan pangan non tunai (BPNT). Pihaknya fokus pada PKH dan irisan BPNT.

Terpisah Lurah Mandalika, Yusuf Hidayat Sahidin mengaku, pelabelan 640 rumah penerima bantuan PKH telah rampung dikerjakan. Pihaknya bersama pedamping dari Disos mendatangi satu persatu rumah penerima manfaat. Pelabelan tidak ada protes dari warga. “Alhamdullilah berjalan lancar dan tidak ada masalah di lapangan,” ucapnya.

Pemberian label ini dimaksudkan agar bantuan diberikan pemerintah bisa tepat sasaran. Kelurahan juga bisa mengetahui warga penerima PKH atau tidak, sehingga bantuan yang akan disalurkan tetap sasaran. (cem)