105 Ribu Anak di Loteng Tak Miliki Akte Kelahiran

0

Praya (Suara NTB) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mencatat ada sekitar 105 ribu anak umur 0 sampai 18 tahun yang hingga kini belum memiliki akte kelahiran. Itu artinya, dari sisi administrasi kependudukan anak-anak belum tercatat sebagai penduduk Loteng.

Demikian diungkapkan Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Loteng, Hj. Lale Anyes Fajriani, S. Ap.M.Si., kepada Suara NTB, Rabu, 1 November 2017.

Ia mengatakan, saat ini jumlah anak usia 0 sampai 18 tahun yang terdata di Disdukcapil Loteng mencapai 322.306 jiwa. Dari jumlah tersebut baru sekitar 67 persen di antaranya yang sudah memiliki akte kelahiran. Sisanya sebanyak 33 persen atau 105.527 anak, belum memiliki akte kelahiran.

Terhadap anak-anak yang belum memiliki akte kelahiran, ujarnya, ada dua kemungkinan yang terjadi, yakni anak belum memiliki akte kelahiran sama sekali dan anak sudah ada yang memiliki akte kelahiran. Namun belum masuk dalam SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan).

Pasalnya, SIAK baru berlaku pada tahun 2011, sehingga anak-anak yang akte kelahirannya terbit sebelum SIAK berlaku, ada kemungkinan belum terdata. Itu artinya, anak-anak yang akte kelahirannya terbit sebelum tahun 2011 datanya akan dimasukkan kembali. Caranya, pihaknya meminta para orang tua mengumpulkan salinan akte kelahiran anak-anak, apakah itu secara mandiri atau bekerjasama dengan lembaga pendidikan maupun lembaga pemerintahan lainnya.

“Terakhir kemarin, kita sudah meminta semua PNS lingkup Pemkan Loteng mengumpulkan salinan akte anaknya yang terbit sebelum tahun 2011. Untuk selanjutnya datanya kita masukkan ke SIAK,” ujarnya.

Disinggung target penyelesaian pembuatan akte kelahiran, Lale Anyes mengaku  untuk bisa menuntaskan seluruhnya pada tahun ini cukup berat. Terlebih, jumlah penduduk sangat dinamis dan tidak statis. Hampir setiap hari ada saja anak baru lahir. Dan, itu jadi beban pihaknya. Meski demikian, pihaknya akan tetap berupaya maksimal dan paling tidak penerbitan akte kelahiran bisa mencapai 85 persen sampai akhir tahun ini, sesuai yang ditargetkan oleh pemerintah pusat. (kir)