Tujuh Ton Miras Tradisional di Wilayah Narmada dan Lingsar Disita

0

Giri Menang (Suara NTB) – Wakapolres Kota Mataram Kompol Nanang Budi Santosa SIK., mengungkapkan situasi kondisi keamanan di wilayah Gunungsari, Narmada dan Lingsar yang masuk wilayah hukum Polres Mataram sejauh ini terkendali. Untuk aksi kejahatan tindak pidana di tiga kecamatan tersebut yang mendominasi, yakni curat dan curanmor.

Namun salah satu yang jadi atensi, tingginya peredaran miras tradisional di wilayah Lingsar dan Narmada serta Gunungsari.
Untuk persiapan bulan puasa ini pihaknya sudah melakukan kegiatan kepolisian ditingkatkan bersama Babinsa dan kepala deas. “Di tiga kecamatan ini memang benar jadi home industry miras tradisional, kami berhasil menyita lebih kurang 7 miras jenis tuak (tradisional),”ungkapnya.

Untuk di Narmada kasus miras ada 23 kasus dan diajukan ke persidangan 23 orang. Untuk kasus prostitusi di homestay hasil razia dengan TNI dan satpol tidak banyak. Di Polsek Gunungsari juga gencar dilakukan untuk penyisiran tempat produksi miras. Sebab miras ini menjadi salah satu pemicu terjadi aksi kejahatan. Untuk wilayah Lingsar juga ditemukan lebih banyak lebih miras. Bahkan beberapa tersangka yang ditangkap termasuk berulang kali melakukan kegiatan kejahatan atau residivis.
Lebih jauh dikatakan, hasil sitaan 7 ton miras tradisional ini merupakan hasil operasi yang dilakukan sejak sebulan lalu. (her)