Kejari Lotim Lakukan Puldata dan Pulbaket Kasus SK Tenaga Kesehatan

0

Selong (Suara NTB) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) hingga saat ini masih mempelajari berkas laporan tenaga kesehatan terkait dugaan adanya permainan dalam penerbitan SK tenaga kesehatan di daerah ini. Berkas laporan yang sudah diterima pihak Kejari Lotim beberapa waktu lalu masih dalam tahap pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa, 6 Maret 2018, Kasi Intelijen Kejari Lotim, I Gede Putra Arbawa, SH, mengakui jika pihaknya sudah menerima berkas laporan dari tenaga kesehatan terkait dugaan permainan penerbitan SK tenaga kesehatan di Kabupaten Lotim. Berkas-berkas itu, katanya, masih terus dipelajari dan ditelaah untuk mengumpulkan data-data dan maupun pengumpulan bahan keterangan yang nantinya dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.

Terkait poin utama yang menjadi laporan para tenaga kesehatan dalam berkas yang diberikan itu. Putra Arbawa, menjelaskan jika laporan bersifat umum. Namun intinya, laporan dari para tenaga kesehatan pada saat berunjuk rasa beberapa waktu lalu itu menduga adanya penerbitan SK yang tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya.

Untuk itu, dari hasil puldata dan pulbaket, barulah penanganan kasus naik ke penyelidikan maupun penyidikan.

Kasus dugaan penerbitan SK tenaga kesehatan yang tidak sesuai prosedur ini, lanjut dia, merupakan satu-satunya kasus yang saat ini ditangani oleh Seksi Intelijen di Kejari Lotim. Oleh sebab itu, kasus itu menjadi atensi selain perintah langsung dari atasannya agar ditangani secara cepat dan profesional. “Kasus ini menjadi atensi kami. Puldata dan pulbaket ini kita pastikan tuntas dalam waktu dekat,” janjinya.

Sebelumnya, Pjs Bupati Lotim, H. Ahsanul Khalik, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejari Lotim mengusut tuntas dugaan adanya penerbitan SK bodong tenaga kesehatan. Di mana, terdapat 22 SK pengangkatan yang anggarannya tidak ada baik di BPKAD maupun di Dinas Kesehatan Lotim.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Lotim, drg. Asrul Sani, M.Kes, mendukung langkah tenaga kesehatan di Lotim yang melaporkan dugaan adanya penerbitan SK tenaga kesehatan yang tidak sesuai prosedur ke aparat penegak hukum (APH). Selain itu, rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) oleh DPRD Lotim juga dipersilakan oleh Dikes untuk mencari oknum-oknum dalam penerbitan 22 SK yang diduga bodong tersebut. (yon)