Disparbud Loteng Mengaku Kesulitan Tertibkan Pedagang Asongan

0

Praya (Suara NTB) – Jumlah pedagang asongan yang berjualan di kawasan Pantai Kuta (kawasan Mandalika) saat ini terus bertambah. Ini dampak semakin tingginya angka kunjungan wisatawan. Kondisi tersebut membuat, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) kesulitan melakukan penertiban. Karena hampir setiap hari ada saja pedagang asongan baru yang berjualan.

Itu diakui Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Loteng, H.L. Putria, kepada Suara NTB, Minggu, 28 Januari 2018 kemarin.

‘’Kalau pelatihan sudah sering kali kita berikan kepada para pedagang asongan tersebut. Tentang bagaimana tata cara berjualan di kawasan wisata. Sementara sosialisasi hampir setiap hari kita lakukan,’’ ungkapnya. Hanya saja, masih ada saja para pedagang asongan yang membandel.

Tapi lambat laun ia yakin, dengan proses pembinaan yang intens, kesadaran para pedagang akan semakin membaik. Karena persoalan sesungguhnya terletak pada kualitas SDM.

Kalau pemahanan sudah baik, tentunya prilaku berjualan yang kurang baik dari para pedagang asongan tersebut perlahan akan berkurang. ‘’Membina kualitas SDM masyarakat memang bukan perkara mudah. Butuh proses serta waktu yang terkadang tidak cepat,’’ imbuhnya.

Apalagi ini berkaitan erat dengan urusan ekonomi. Maka butuh dukungan dan kerjasama dengan semua elemen di daerah ini. Tidak bisa hanya dengan mengandalkan pemerintah daerah atau pihak ITDC dalam hal ini. Semua pihaknya harus ikut terlibat. Memberi pemahanan tentang bagaimana cara berjualan yang baik dikawasan wisata.

‘’Selain pembinaan, para pedagang asongan ini butuh fasilitas yang memadai bagi tempat mereka untuk berjualan. Dan, langkah pihak ITDC dengan membangun ratusan lapak bagi para pedagang asongan tersebut pada tahun ini merupakan langkah yang sangat tepat,’’ tandasnya.

Menurutnya, keberadaan lapak itu nantinya bisa menjadi salah satu solusi dalam menjawab persoalan pedagang asongan tersebut. Karena nantinya, para pedagang asongan bakal terkonsentrasi disatu lokasi. Sehingga ketika ada pedagang yang berjualan diluar area yang ada, bisa dengan cepat ditertibkan. (kir)